Australia Perketat Larangan Medsos Anak, Denda Naik Rp1,1 Triliun
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.
Paspor, visa - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Korea Selatan menyiapkan kebijakan bebas visa bagi wisatawan Indonesia sebagai bagian strategi ambisius mengejar target 30 juta kunjungan turis mancanegara. Hal ini ditegaskan pemerintah dalam paket kebijakan pariwisata nasional yang mencakup pelonggaran visa, perluasan transportasi, dan penertiban praktik harga berlebih.
Pemerintah Korea Selatan meresmikan paket kebijakan pariwisata baru pada Rabu, yang juga mencakup pengembangan rute penerbangan regional serta penindakan tegas terhadap praktik “tembak harga” (price gouging). Kebijakan tersebut menjadi bagian upaya besar negara itu untuk meningkatkan daya tarik wisata dan memperkuat posisi di tengah persaingan kawasan.
Program yang meliputi bebas visa wisatawan Indonesia, perluasan sistem pemeriksaan imigrasi otomatis, serta berbagai insentif perjalanan diumumkan dalam Rapat Strategi Pariwisata Nasional ke-11 yang dipimpin Perdana Menteri Kim Min-seok.
Menilai gelombang popularitas budaya Korea sebagai momentum strategis, Menteri Kebudayaan Chae Hwi-young meluncurkan inisiatif bertajuk “K-Tourism Embraces the World” atau Pariwisata K Merangkul Dunia.
Kebijakan ini muncul saat Seoul berupaya memaksimalkan pemulihan sektor pariwisata seusai pandemi, meskipun masih menghadapi persaingan kuat dari Jepang yang mencatat lonjakan wisatawan dalam jumlah besar.
Sepanjang 2025, Korea Selatan menerima lebih dari 18 juta pengunjung internasional, melampaui rekor pra-pandemi sekitar 17 juta serta meningkat sekitar 15 persen dibandingkan 2024. Namun angka tersebut masih tertinggal jauh dari Jepang yang mencatat rekor 43 juta kunjungan dalam periode sama, dipicu pelemahan nilai tukar yen.
Pelonggaran Aturan Visa
Fokus utama strategi pariwisata Korea Selatan adalah penyederhanaan akses masuk bagi wisatawan internasional, antara lain:
Paket kebijakan pariwisata Korea Selatan tersebut juga mencakup kampanye besar Visit Korea Year 2027–2029 yang menghadirkan produk wisata berbasis gaya hidup, mulai dari jalur kecantikan, kuliner, hingga pengalaman mendaki gunung, guna menarik lebih banyak wisatawan internasional dalam beberapa tahun ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.
Kemenhan beri santunan Rp50 juta bagi peserta SPPI yang meninggal, sekaligus evaluasi total sistem latihan militer.
Messi pimpin top skor Piala Dunia 2026 dengan 5 gol, dibayangi Mbappe, Haaland, dan Vinicius. Persaingan makin panas menuju 32 besar.
Tebing Banggi di Boyolali jadi destinasi tersembunyi dengan tebing tinggi, kabut, dan view eksotis lereng Merapi.
Anggaran MBG dipangkas signifikan. Pemerintah klaim efisiensi perkuat fiskal dan jaga defisit APBN.
Pemerintah tetapkan standar baru biodiesel B50 mulai Juli 2026. Simak aturan, syarat, dan sanksinya..