Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Harga Terbaru

Newswire
Newswire Rabu, 04 Maret 2026 09:57 WIB
Emas Antam Anjlok, Cek Rincian Harga Terbaru

Produk emas Antam. - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali terkoreksi pada Rabu (4/3/2026). Berdasarkan laman resmi Logam Mulia pukul 08.50 WIB, harga emas turun Rp77.000 dari sebelumnya Rp3.122.000 menjadi Rp3.045.000 per gram.

Tak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) juga ikut melemah. Kini buyback emas Antam berada di level Rp2.794.000 per gram. Harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.

Rincian Harga Emas Antam Terbaru

Berikut daftar harga pecahan emas batangan Antam:

0,5 gram: Rp1.572.500

1 gram: Rp3.045.000

2 gram: Rp6.030.000

3 gram: Rp9.020.000

5 gram: Rp15.000.000

10 gram: Rp29.945.000

25 gram: Rp74.737.000

50 gram: Rp149.395.000

100 gram: Rp298.712.000

250 gram: Rp746.515.000

500 gram: Rp1.492.820.000

1.000 gram: Rp2.985.600.000

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi jual emas batangan dikenakan potongan pajak untuk seluruh gramasi, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:

1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

3 persen untuk non-NPWP

PPh 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 dikenakan sebesar:

0,45 persen bagi pemegang NPWP

0,9 persen bagi non-NPWP

Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online