Label Baked Tak Menjamin Keripik Lebih Sehat, Ini Faktanya
Keripik baked belum tentu lebih sehat, ahli gizi jelaskan perbedaan dan cara memilih camilan yang tepat.
Foto ilustrasi BBM. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan Pertalite bakal dibatasi. Mulai awal April 2026, setiap pembelian solar dan bensin RON 90 (Pertalite) wajib disertai pencatatan nomor polisi kendaraan sebagai bagian dari pengawasan distribusi.
Kebijakan ini menjadi salah satu poin penting dalam aturan baru pembatasan BBM yang mulai berlaku 1 April 2026, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026.
Langkah pencatatan ini diterapkan bersamaan dengan pembatasan volume pengisian harian untuk kendaraan roda empat hingga angkutan umum. Tujuannya untuk memastikan distribusi BBM subsidi lebih tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan di lapangan.
Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi menghadapi potensi tekanan energi global, termasuk dampak konflik di Timur Tengah yang berisiko mengganggu pasokan energi.
Dalam aturan yang ditandatangani Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi (BPH) Migas Wahyudi Anas, Senin 30 Maret 2026 itu disebutkan, setiap penyaluran BBM jenis minyak solar (gas oil) dan bensin RON 90 (gasoline) alias Pertalite wajib mencatat nomor kendaraan setiap kali pengisian dilakukan.
Pembatasan volume juga diberlakukan sesuai jenis kendaraan. Berikut ini daftarnya seperti dikutip Harianjogja.com dari beleid terbaru BPH Migas, Selasa (31/3/2026).
Batas pengisian solar:
Batas pengisian bensin RON 90:
Badan usaha penugasan juga diwajibkan melaporkan pelaksanaan pengendalian penyaluran BBM ini setiap tiga bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan.
Dalam ketentuan tersebut ditegaskan, apabila pengisian BBM melebihi batas yang ditentukan, maka kelebihan volume tidak akan mendapatkan subsidi atau kompensasi dan akan dihitung sebagai BBM nonsubsidi.
Pemerintah juga mewajibkan sosialisasi aturan ini kepada penyalur, konsumen, dan masyarakat agar pelaksanaannya berjalan efektif di lapangan.
Dengan berlakunya kebijakan ini, aturan sebelumnya resmi dicabut dan tidak lagi digunakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Beleid BPH Migas
Keripik baked belum tentu lebih sehat, ahli gizi jelaskan perbedaan dan cara memilih camilan yang tepat.
Media Vietnam The Thao 247 sebut Timnas Indonesia bakal turun dengan skuad terbaik di FIFA ASEAN Cup 2026. Maarten Paes hingga Jay Idzes siap bergabung.
Simak alasan teknis mengapa interval ganti oli mobil Eropa bisa mencapai 24.000 km, mulai dari presisi mesin hingga standar oli low-SAPS.
iOS 27 beta 5 mengungkap enam iPhone baru yang belum diumumkan Apple, termasuk iPhone Ultra yang disebut sebagai ponsel lipat pertama.
Anggota DPRD DIY, Rahayu Widi Nuryani, mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperkuat branding agar produk tidak hanya viral
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak turun pada Kamis 13 Agustus 2026. Simak daftar harga jual dan buyback terbaru dari 0,5 gram hingga 1.00