Prabowo Klaim 1.061 Koperasi Merah Putih Rampung 7 Bulan
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.
Ilustrasi mudik menggunakan pesawat - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA— Penumpang pesawat berpotensi menghadapi biaya tambahan lebih besar setelah pemerintah menaikkan batas fuel surcharge menjadi 38 persen. Kenaikan ini berkaitan langsung dengan lonjakan harga bahan bakar pesawat (avtur) di pasar global.
Fuel surcharge yaitu tambahan yang dikenakan maskapai ke penumpang saat harga bahan bakar pesawat naik.
Kebijakan baru ini berlaku untuk semua jenis pesawat, baik jet maupun baling-baling. Sebelumnya, batas fuel surcharge untuk pesawat jet hanya 10 persen dan propeller 25 persen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan penyesuaian dilakukan agar maskapai tetap bisa beroperasi di tengah kenaikan biaya bahan bakar.
“Sebelumnya jet hanya 10 persen dan propeller 25 persen, sekarang semuanya disesuaikan menjadi 38 persen,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Fuel surcharge sendiri merupakan biaya tambahan yang dibebankan maskapai kepada penumpang untuk menutup fluktuasi harga bahan bakar. Artinya, ketika harga avtur naik, biaya ini ikut menyesuaikan.
Kenaikan batas tersebut membuat tambahan biaya untuk pesawat jet naik hingga 28 persen, sedangkan pesawat baling-baling meningkat sekitar 13 persen.
Lonjakan ini dipicu kenaikan harga avtur akibat konflik di Timur Tengah. Sejumlah negara juga mengalami hal serupa, bahkan dengan harga lebih tinggi.
Di Thailand, harga avtur mencapai Rp29.518 per liter, sedangkan di Filipina Rp25.326 per liter. Sementara di Indonesia, harga avtur di Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang berada di angka Rp23.551,08 per liter.
Pemerintah menilai kebijakan ini sebagai langkah untuk menjaga keseimbangan. Di satu sisi, maskapai tetap bisa menutup biaya operasional, di sisi lain kenaikan harga tiket diupayakan tidak melonjak terlalu tinggi.
Targetnya, kenaikan harga tiket pesawat domestik tetap berada di kisaran 9 hingga 13 persen.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyebut harga avtur di Indonesia masih relatif kompetitif dibanding negara lain di kawasan Asia Tenggara.
“Memang ada kenaikan dari Pertamina, tetapi dibandingkan negara lain kita masih lebih kompetitif,” ujarnya.
Ia menambahkan, harga avtur mengikuti mekanisme pasar global karena Indonesia juga melayani pengisian bahan bakar bagi penerbangan internasional.
Dengan kebijakan ini, masyarakat diharapkan memahami bahwa kenaikan biaya penerbangan tidak sepenuhnya berasal dari maskapai, tetapi juga dipengaruhi oleh dinamika harga energi global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.
Rusia menyerahkan 528 jenazah tentara kepada Ukraina dalam proses repatriasi terbaru di tengah perang yang masih berlangsung.
Erupsi Gunung Semeru disertai awan panas guguran, kolom abu 1.000 meter, status tetap Level III Siaga.
Pakar Hukum Tata Negara Unej meminta BK DPRD Jember memberi sanksi tegas kepada legislator yang bermain gim saat rapat.
Tiket laga kandang terakhir PSIM Jogja vs Madura United di SSA Bantul habis terjual, 8.500 suporter siap padati stadion.
Sebanyak 11 pemain masuk nominasi IBL Sportsmanship Award 2026 berkat permainan bersih sepanjang musim reguler IBL.