Honda Rem Mendadak Proyek EV, Kini Gaspol Mobil Hybrid
Honda mengurangi ambisi kendaraan listrik dan kini fokus besar pada mobil hybrid setelah mengalami kerugian Rp47 triliun akibat proyek EV.
Ilustrasi pajak. - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Batas pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2026 untuk wajib pajak orang pribadi resmi diperpanjang hingga 30 April 2026 seiring penerapan sistem baru Coretax DJP.
Perpanjangan ini diberikan untuk mendukung transisi ke sistem administrasi perpajakan baru, Coretax DJP.
Sebelumnya, batas pelaporan SPT orang pribadi berakhir pada 31 Maret 2026. Sementara itu, untuk Wajib Pajak Badan tidak mengalami perubahan, tetap pada 30 April 2026.
Meski sanksi administratif ditiadakan pada periode ini, DJP tetap mengimbau wajib pajak untuk melaporkan SPT tepat waktu guna menghindari kendala teknis.
Apa Itu Coretax DJP?
Coretax DJP merupakan sistem administrasi perpajakan terintegrasi yang menggantikan platform lama seperti DJP Online. Seluruh layanan perpajakan kini terpusat dalam satu sistem, mulai dari pelaporan SPT, pengajuan restitusi, hingga pembuatan kode billing.
Seluruh wajib pajak diwajibkan mengaktivasi akun Coretax sebelum dapat mengakses layanan tersebut.
Cara Aktivasi Akun Coretax DJP
Berikut langkah-langkah aktivasi akun Coretax:
Cara Membuat Kode Otorisasi DJP (KO DJP)
Setelah aktivasi akun, wajib pajak perlu membuat Kode Otorisasi DJP sebagai tanda tangan elektronik resmi. Berikut langkahnya:
Jika berhasil, sistem akan menampilkan notifikasi “Sertifikat Digital Berhasil Dibuat”. Bukti penerimaan dapat diunduh.
Cara Cek Status KO DJP
Untuk memastikan kode aktif, lakukan pengecekan melalui:
Pastikan status sertifikat menunjukkan “VALID”.
Imbauan DJP
Dengan sistem baru ini, wajib pajak diharapkan lebih siap dalam menghadapi pelaporan SPT. Aktivasi akun dan pembuatan Kode Otorisasi sebaiknya dilakukan lebih awal untuk menghindari antrean atau gangguan sistem menjelang batas akhir pelaporan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Honda mengurangi ambisi kendaraan listrik dan kini fokus besar pada mobil hybrid setelah mengalami kerugian Rp47 triliun akibat proyek EV.
Menteri PPPA menyebut paparan judi online terhadap 200 ribu anak menjadi ancaman serius bagi perlindungan dan tumbuh kembang anak.
Pemkab Bantul menargetkan 10 Koperasi Desa Merah Putih siap diresmikan Agustus 2026 dengan fokus usaha kebutuhan pokok dan produk lokal.
Kemenhub menyesuaikan fuel surcharge pesawat domestik mulai 13 Mei 2026 akibat kenaikan harga avtur demi menjaga operasional maskapai.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Manchester City juara Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 di final Wembley lewat gol Antoine Semenyo.