BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi 6 Meter Selatan Bali Mulai 5 Agustus
BMKG memprakirakan gelombang laut di perairan selatan Bali mencapai 6 meter pada 5-8 Agustus 2026 akibat aktifnya monsun Australia.
Foto ilustrasi krisis BBM. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA— PT Pertamina Patra Niaga masih melakukan evaluasi terkait kemungkinan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green. Evaluasi itu dilakukan di tengah perubahan harga sejumlah produk BBM lainnya yang sudah resmi diberlakukan sejak Sabtu (18/4/2026).
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyebut proses kajian tersebut masih berjalan dan belum ada keputusan final untuk dua jenis BBM tersebut. Ia menegaskan perusahaan tetap mengikuti mekanisme yang berlaku dalam setiap kebijakan penyesuaian harga.
"Saat ini masih dalam evaluasi [kemungkinan kenaikan Pertamax dan Pertmaz Green]," ujar Roberth sebagaimana dilansir Antara di Jakarta, Minggu.
Sebelumnya, Pertamina telah mengumumkan kenaikan harga untuk beberapa BBM nonsubsidi lain, yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Penyesuaian ini dilakukan mengacu pada regulasi pemerintah dan hasil koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.
Roberth menjelaskan kebijakan tersebut telah selaras dengan Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang menjadi dasar penetapan harga BBM nonsubsidi di Indonesia.
Harga BBM nonsubsidi per 18 April 2026, harga Pertamax Turbo tercatat naik dari Rp13.100 menjadi Rp19.400 per liter. Sementara Dexlite meningkat dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter, dan Pertamina Dex naik dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter.
Meski demikian, beberapa jenis BBM masih dipertahankan di harga lama. Pertamax (RON 92) tetap di Rp12.300 per liter, Pertamax Green di Rp12.900 per liter, serta BBM subsidi Pertalite masih di Rp10.000 per liter dan Biosolar di Rp6.800 per liter.
Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya menegaskan bahwa harga BBM nonsubsidi memang mengikuti mekanisme pasar sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah, menurutnya, hanya menetapkan harga untuk BBM bersubsidi.
"Menyesuaikan dengan mekanisme harga minyak dunia," katanya.
Kebijakan tersebut menegaskan perbedaan skema antara BBM subsidi yang diatur negara dan BBM nonsubsidi yang lebih fleksibel mengikuti dinamika pasar energi global. Bahlil memastikan untuk BBM bersubsidi tidak ada kenaikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BMKG memprakirakan gelombang laut di perairan selatan Bali mencapai 6 meter pada 5-8 Agustus 2026 akibat aktifnya monsun Australia.
KPK memantau usulan pembentukan badan khusus pengelola aset rampasan dalam pembahasan RUU Perampasan Aset dan meminta efektivitasnya dikaji.
Ajax resmi meminjam Marc-Andre ter Stegen dari Barcelona hingga akhir musim 2026/2027 untuk memperkuat lini penjaga gawang.
Peran perempuan dalam memperkuat tata kelola iklim dan kebencanaan di kawasan ASEAN menjadi fokus pembahasan dalam 2nd Talking ASEAN and Regional Dialogue 2026
Kemendagri mengkaji penggunaan Dana Alokasi Umum untuk membantu daerah yang mengalami kesulitan fiskal membayar gaji PPPK.
Pemerintahan Donald Trump mengusulkan penutupan Konsulat Jenderal AS di Medan sebagai bagian dari efisiensi jaringan diplomatik global.