Pemerintah Bentuk Satgas P2SP, Investor Kini Punya Kanal Aduan Khusus

Newswire
Newswire Selasa, 12 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Bentuk Satgas P2SP, Investor Kini Punya Kanal Aduan Khusus

Menteri Keuangan Purbaya. - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah terus berupaya memperbaiki iklim investasi di Indonesia dengan menghadirkan berbagai terobosan. Salah satunya melalui pembentukan Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) yang difokuskan untuk membantu pelaku usaha mengatasi berbagai hambatan bisnis atau debottlenecking.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa Satgas P2SP sebenarnya telah beroperasi sejak Desember 2025 dan aktif membantu perusahaan domestik dalam menyelesaikan kendala usaha. Namun, keberadaan kanal aduan ini ternyata belum banyak diketahui oleh investor global.

“Salah satu (investor) dari Swiss bertanya kalau mau mengadu ke mana. Padahal kami pikir kita sudah terkenal, rupanya enggak. Jadi, saya bilang ke mereka nanti kami kasih informasi website mana yang mereka bisa taruh pengaduan mereka,” kata Purbaya kepada wartawan usai International Seminar on Debottlenecking Channel di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa.

Solusi Terintegrasi Lintas Kementerian

Satgas P2SP dirancang sebagai solusi terintegrasi yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga (K/L). Dengan model kolaboratif ini, setiap hambatan yang dihadapi investor dapat ditangani secara cepat dan terkoordinasi.

Purbaya menegaskan, efektivitas satgas ini juga didukung oleh mekanisme pengawasan yang ketat. Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara memiliki kewenangan untuk mendorong kinerja instansi lain, termasuk pemberian sanksi apabila terjadi keterlambatan penyelesaian masalah.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan setiap laporan atau aduan dari investor tidak berlarut-larut, sehingga memberikan kepastian berusaha di Indonesia.

Investor Global Mulai Didorong Manfaatkan Kanal Aduan

Pemerintah kini mulai aktif memperkenalkan Satgas P2SP kepada investor internasional. Salah satu upayanya adalah dengan menggandeng Kementerian Luar Negeri untuk menyebarluaskan informasi melalui jaringan kedutaan besar Indonesia di berbagai negara.

“Mungkin mereka belum tahu gugus tugas ini seperti apa, kerja dan hasilnya seperti apa. Saya yakin ke depan kalau mereka sudah merasakan manfaat dari gugus tugas ini, mereka akan mempromosikan bahwa investasi di Indonesia akan lebih mudah dari sebelumnya,” ujar Menkeu.

Sinergi dengan Kemenlu diharapkan mampu memperluas jangkauan informasi, sehingga calon investor memiliki akses yang jelas ketika menghadapi kendala dalam proses investasi di Indonesia.

Dorong Kepercayaan dan Arus Modal Masuk

Keberadaan Satgas P2SP menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan daya saing Indonesia di mata investor global. Dengan adanya kanal aduan yang responsif, pelaku usaha diharapkan tidak lagi menghadapi hambatan birokrasi yang berlarut.

“Kerja sama dengan Kemenlu amat penting sekali untuk menyebarkan ini kedutaan kita di seluruh dunia, sehingga investor yang mau masuk ke sini tahu harus ke mana kalau mereka mendapatkan hambatan ketika melakukan bisnis di sini,” kata Purbaya.

Melalui langkah ini, pemerintah optimistis kepercayaan investor akan meningkat, sehingga mampu mendorong arus investasi yang lebih besar ke Indonesia serta mempercepat realisasi berbagai program strategis nasional.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online