Pegawai Pajak Terjerat OTT, DJP Janji Perbaiki Pengawasan
DJP Kemenkeu minta maaf usai tiga pegawai pajak ditetapkan tersangka OTT KPK. Kasus dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara disorot.
Ilustrasi anggaran/APBN - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA — Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mulai menunjukkan perbaikan pada awal kuartal II/2026. Hingga akhir April 2026, defisit tercatat menyusut menjadi Rp164,4 triliun atau setara 0,64% terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka ini lebih rendah dibandingkan posisi Maret 2026 yang sempat mencapai Rp240,1 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa tren ini menjadi sinyal positif bagi stabilitas fiskal nasional. Ia menegaskan bahwa keseimbangan primer—indikator penting dalam mengukur kesehatan fiskal—kini kembali mencatat surplus sebesar Rp28 triliun.
“Perkembangan ini menunjukkan fundamental APBN tetap terjaga. Keseimbangan primer sudah kembali surplus dan ke depan diharapkan terus membaik,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2026 di kompleks Kementerian Keuangan, Selasa (19/5/2026).
Secara rinci, realisasi belanja negara hingga April 2026 mencapai Rp1.082,8 triliun. Angka ini tumbuh signifikan sebesar 34,3% secara tahunan (year-on-year/yoy), mencerminkan percepatan program pemerintah, termasuk belanja perlindungan sosial dan pembangunan infrastruktur.
Di sisi lain, penerimaan negara tercatat Rp918,4 triliun atau tumbuh 13,3% (yoy). Namun, laju pertumbuhan penerimaan pajak mulai melambat menjadi 16,1% (yoy), dibandingkan periode sebelumnya yang sempat tumbuh di atas 20%. Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah untuk menjaga keseimbangan fiskal ke depan.
Meski secara nominal defisit menurun dibandingkan bulan sebelumnya, secara tahunan posisi April 2026 tercatat melonjak tajam hingga 3.888,9% (yoy). Hal ini disebabkan basis perbandingan yang rendah pada tahun sebelumnya serta percepatan belanja negara di awal tahun.
Perbaikan juga terlihat pada keseimbangan primer yang sebelumnya masih defisit Rp95,8 triliun pada Maret 2026. Kembali ke posisi surplus menjadi indikasi bahwa kemampuan pemerintah dalam mengelola utang dan beban bunga mulai terkendali.
Sebagai gambaran, pada kuartal I/2026 defisit fiskal sempat mencapai Rp240,1 triliun atau 0,93% terhadap PDB, meningkat 140% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Saat itu, pertumbuhan belanja negara mencapai 31,4% (yoy), sedangkan penerimaan hanya tumbuh 10,5% (yoy).
Pemerintah sendiri dalam Undang-Undang APBN 2026 menargetkan defisit sebesar Rp689,1 triliun atau 2,68% terhadap PDB. Target ini sedikit lebih rendah dibandingkan realisasi defisit tahun 2025 yang mencapai Rp695,1 triliun atau 2,93% terhadap PDB.
Dengan tren terkini, pemerintah optimistis defisit tetap terjaga dalam batas aman hingga akhir tahun. Optimalisasi penerimaan, reformasi perpajakan, serta pengendalian belanja diyakini menjadi kunci menjaga kesehatan fiskal nasional di tengah dinamika ekonomi global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
DJP Kemenkeu minta maaf usai tiga pegawai pajak ditetapkan tersangka OTT KPK. Kasus dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara disorot.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.
Jalan rusak menuju Gua Pindul Gunungkidul dikeluhkan warga. Perbaikan dijadwalkan Juli-Agustus namun belum menyeluruh.