Petani Tembakau dan Cengkeh Tolak Aturan Kemasan Rokok Polos

Newswire
Newswire Kamis, 28 Mei 2026 12:57 WIB
Petani Tembakau dan Cengkeh Tolak Aturan Kemasan Rokok Polos

Ilustrasi rokok./Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Gelombang penolakan terhadap rencana penyeragaman kemasan rokok terus menguat. Kali ini datang dari petani tembakau dan cengkeh yang menilai kebijakan tersebut berpotensi memukul sektor hulu industri hasil tembakau.

Ketua Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Agus Parmuji meminta pemerintah mengkaji ulang Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang mengatur kemasan rokok tanpa identitas merek atau polos. Menurutnya, kebijakan itu tidak mempertimbangkan kondisi nyata ekosistem pertembakauan di daerah.

“Tolong dikaji ulang seluruh RPMK ini,” ujar Agus di Jakarta, Kamis (28/5/2026).

Ia menegaskan, tembakau masih menjadi tulang punggung ekonomi di berbagai wilayah seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur hingga Nusa Tenggara Barat. Komoditas ini bahkan disebut memiliki Nilai Tukar Petani yang relatif stabil dibandingkan sektor pertanian lainnya.

Agus juga menyoroti momentum kebijakan yang dinilai tidak tepat. Saat ini, petani tengah memasuki masa tanam di musim kemarau, di mana tembakau menjadi komoditas utama yang bisa diandalkan.

“Ketika musim kemarau seperti sekarang, tembakau menjadi penopang ekonomi masyarakat,” katanya.

Penolakan serupa disampaikan Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) I Ketut Budhyman. Ia menilai aturan kemasan rokok polos akan berdampak langsung terhadap sekitar 1,5 juta petani cengkeh di Indonesia.

Menurutnya, selama ini hampir seluruh produksi cengkeh petani, yakni sekitar 97 persen, diserap oleh industri hasil tembakau. Jika industri terganggu akibat regulasi baru, maka petani akan menjadi pihak pertama yang merasakan dampaknya.

“Memaksakan aturan seketat ini, pasti yang terdampak di hulu adalah petani tembakau dan petani cengkeh,” kata Budhyman.

Ia juga mengkritik pendekatan yang digunakan dalam penyusunan regulasi tersebut. Menurutnya, kebijakan itu mengacu pada negara yang bukan produsen utama tembakau dan cengkeh, sehingga tidak relevan dengan kondisi Indonesia.

Indonesia sendiri dikenal sebagai salah satu produsen cengkeh terbesar dunia, dengan mayoritas hasilnya digunakan untuk industri kretek—produk khas nasional yang memiliki keterkaitan kuat dengan sektor pertanian.

“Perbandingannya tidak apple to apple,” ujarnya.

Para petani berharap pemerintah tidak hanya fokus pada aspek kesehatan, tetapi juga mempertimbangkan dampak ekonomi secara menyeluruh, terutama terhadap jutaan masyarakat yang bergantung pada sektor pertembakauan.

Hingga kini, polemik terkait RPMK tersebut masih bergulir dan berpotensi memicu perdebatan panjang antara kepentingan kesehatan publik dan keberlangsungan ekonomi petani.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online