Ekspor Manufaktur Dibidik Naik 30 Persen, Kemenperin Jaga Pasar

Newswire
Newswire Selasa, 09 Juni 2026 10:47 WIB
Ekspor Manufaktur Dibidik Naik 30 Persen, Kemenperin Jaga Pasar

Foto ilustrasi impor dan eksport. - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan peningkatan porsi ekspor industri manufaktur Indonesia hingga 30 persen dalam beberapa tahun ke depan. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat daya saing produk nasional di pasar global tanpa mengorbankan kemampuan industri dalam memenuhi kebutuhan pasar domestik yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, komposisi penjualan produk manufaktur saat ini masih didominasi pasar dalam negeri. Sekitar 80 persen produksi industri manufaktur diserap pasar domestik, sementara 20 persen lainnya ditujukan untuk pasar ekspor.

Ke depan, pemerintah menargetkan komposisi tersebut bergeser menjadi 70 persen untuk kebutuhan domestik dan 30 persen untuk ekspor. Menurut Agus, peningkatan kontribusi ekspor diperlukan agar produk manufaktur Indonesia memiliki penetrasi yang lebih luas di pasar internasional sekaligus memperkuat ketahanan sektor industri nasional.

"Pasar domestik tetap menjadi kekuatan utama industri nasional. Namun ke depan, kita perlu memperkuat industri yang berorientasi ekspor agar penetrasi produk manufaktur Indonesia di pasar global semakin besar. Targetnya, komposisi yang saat ini sekitar 20 persen ekspor dan 80 persen domestik dapat meningkat menjadi 30 persen ekspor dan 70 persen domestik, tanpa mengurangi kemampuan industri memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri," katanya dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Industri Pengolahan Masih Jadi Penopang Ekonomi

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Indonesia pada triwulan I 2026 tumbuh 5,61 persen. Pada periode yang sama, sektor industri pengolahan mencatat pertumbuhan 5,04 persen dan menjadi penyumbang terbesar terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.

Kontribusi sektor industri pengolahan mencapai 19,07 persen terhadap PDB atau setara Rp1.179,62 triliun. Kinerja tersebut menunjukkan sektor manufaktur masih menjadi motor utama perekonomian nasional.

Dari sisi investasi, industri pengolahan membukukan realisasi investasi sebesar Rp182,04 triliun atau sekitar 36,49 persen dari total investasi nasional. Sementara itu, nilai ekspor produk industri pengolahan sepanjang Januari-April 2026 mencapai US$75,57 miliar atau menyumbang 82,01 persen terhadap total ekspor Indonesia.

Strategi Kemenperin Perkuat Daya Saing Industri

Agus menegaskan peningkatan ekspor manufaktur harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga kekuatan pasar domestik. Karena itu, pemerintah terus memperkuat daya saing industri melalui berbagai kebijakan strategis.

Langkah yang ditempuh antara lain pemberian insentif fiskal dan nonfiskal, pengendalian impor secara terukur, serta penguatan instrumen perlindungan bagi industri dalam negeri. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang lebih kompetitif sekaligus memperbesar peluang ekspor produk manufaktur Indonesia.

Selain itu, Kemenperin juga mendorong pemanfaatan skema Local Currency Settlement (LCS) untuk memperkuat ketahanan industri nasional di tengah fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.

"Pemanfaatan Local Currency Settlement sebenarnya telah kami rekomendasikan sejak tahun 2023. Jauh sebelum terjadi tekanan pelemahan nilai tukar rupiah seperti yang kita hadapi saat ini. Perluasan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan internasional menjadi instrumen penting untuk mengurangi risiko nilai tukar sekaligus meningkatkan efisiensi transaksi bagi pelaku industri nasional," ujar Agus.

Fokus Hilirisasi hingga Industri Hijau

Kemenperin optimistis target kinerja program dan anggaran tahun 2026 dapat tercapai melalui pelaksanaan sejumlah program prioritas yang telah disiapkan pemerintah.

Program tersebut mencakup hilirisasi industri, penguatan industri kecil dan menengah (IKM), pembangunan sumber daya manusia industri, transformasi menuju industri hijau, serta peningkatan produktivitas melalui inovasi dan pemanfaatan teknologi. Upaya tersebut sekaligus diarahkan untuk memperkuat daya saing industri manufaktur Indonesia, memperbesar kontribusi ekspor manufaktur, dan menjaga peran sektor ini sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah persaingan pasar global yang semakin ketat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online