Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Ini Respons Ekonom UGM

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Kamis, 11 Juni 2026 05:17 WIB
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Ini Respons Ekonom UGM

Nozzle BBM - Foto dibuat oleh AI/StockCake

Harianjogja.com, JAKARTA— Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dinilai sebagai langkah realistis di tengah meningkatnya tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penyesuaian harga ini disebut tidak bisa lagi ditunda karena beban fiskal pemerintah yang terus membengkak.

Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menegaskan bahwa kebijakan menaikkan harga Pertamax merupakan konsekuensi logis dari kondisi fiskal saat ini. Menurutnya, pemerintah sebelumnya sudah cukup lama menahan harga BBM nonsubsidi tersebut.

“Sebenarnya tidak bisa ditahan lagi oleh pemerintah untuk mempertahankan harga Pertamax agar tidak naik, karena beban fiskalnya semakin berat,” ujar Fahmy, Rabu (10/6/2026).

Ia menjelaskan, sejak Maret 2026 pemerintah masih berupaya menahan harga Pertamax guna meredam dampak ekonomi ke masyarakat. Namun, meningkatnya kompensasi yang harus dibayarkan kepada PT Pertamina membuat ruang fiskal semakin sempit.

Fahmy menekankan bahwa Pertamax dengan RON 92 pada dasarnya merupakan BBM nonsubsidi yang harga jualnya mengikuti mekanisme pasar dan harga keekonomian. Karena itu, intervensi pemerintah dalam jangka panjang dinilai tidak sehat bagi keuangan negara.

Meski demikian, ia mengingatkan potensi dampak lanjutan dari kenaikan harga ini, yakni perpindahan konsumen dari Pertamax ke Pertalite yang masih disubsidi pemerintah. Jika tidak dikendalikan, kondisi ini berisiko meningkatkan beban subsidi energi.

“Disparitas harga yang terlalu lebar bisa mendorong migrasi konsumen. Karena itu perlu pengawasan ketat agar subsidi tetap tepat sasaran,” katanya.

Senada, ekonom Universitas Negeri Manado (UNIMA) Robert Winerungan menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas APBN di tengah ketidakpastian ekonomi global, termasuk fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar.

“Pertamax itu BBM nonsubsidi, sehingga memang tidak seharusnya mendapat intervensi pemerintah. Yang menjadi fokus subsidi adalah Pertalite. Jadi kenaikan ini bagian dari strategi mengurangi beban APBN,” ujarnya.

Selain faktor fiskal, penyesuaian harga juga dinilai penting untuk menjaga keseimbangan harga BBM domestik dengan negara lain di kawasan. Selisih harga yang terlalu jauh berpotensi memicu praktik penyalahgunaan hingga perdagangan ilegal lintas negara.

Di sisi lain, Robert memperkirakan dampak sosial dari kenaikan harga Pertamax relatif terbatas. Hal ini karena mayoritas pengguna Pertamax berasal dari kelompok masyarakat menengah ke atas yang dinilai memiliki daya beli lebih kuat.

“Saya kira dampaknya tidak terlalu besar. Masyarakat menengah ke bawah umumnya menggunakan Pertalite,” jelasnya.

Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026. Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 meningkat dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Adapun harga BBM nonsubsidi lainnya tidak mengalami perubahan. Pertamax Turbo tetap di level Rp20.750 per liter, Dexlite Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex Rp24.800 per liter.

Untuk BBM subsidi, harga Pertalite masih bertahan di Rp10.000 per liter, sementara Biosolar tetap Rp6.800 per liter.

Kenaikan harga Pertamax ini menegaskan langkah pemerintah untuk menata ulang kebijakan energi agar lebih tepat sasaran, sekaligus menjaga kesehatan fiskal di tengah tantangan ekonomi global yang masih dinamis.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online