BBM Subsidi Akan Dibatasi, DEN Sebut Potensi Hemat Hingga 15 Persen

Newswire
Newswire Selasa, 12 Mei 2026 17:57 WIB
BBM Subsidi Akan Dibatasi, DEN Sebut Potensi Hemat Hingga 15 Persen

Warga mengantre membeli bahan bakar minyak (BBM), di sebuah SPBU di Kota Jogja, Selasa (31/3/2026). - Harian Jogja/Maya Herawati

Harianjogja.com, JAKARTA—Rencana pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar kembali menjadi sorotan. Dewan Energi Nasional (DEN) menyebut kebijakan ini berpotensi menekan konsumsi secara signifikan.

“Kalau (pembatasannya) berdasarkan CC dan jenis kendaraan itu, potensi hematnya berdasarkan hitungan kami itu 10–15 persen daripada volume,” ujar anggota DEN Satya Widya Yudha dalam gelaran Sarasehan Energi yang dipantau dari Jakarta, Selasa.

Menurut Satya, kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam mengendalikan subsidi energi sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan energi nasional.

Bagian dari Trilogi Strategi Energi

Satya menjelaskan, pembatasan BBM subsidi masuk dalam konsep “trilogi strategi pengendalian subsidi dan efisiensi energi”. Strategi ini dirancang untuk memastikan subsidi tepat sasaran sekaligus mengurangi beban anggaran negara.

Selama ini, konsumsi BBM subsidi dinilai masih belum optimal karena dinikmati oleh berbagai kalangan, termasuk yang tidak masuk kategori penerima manfaat.

LPG 3 Kg Akan Berbasis Data Penerima

Selain BBM, pemerintah juga akan mengubah skema subsidi LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran. Subsidi akan berbasis data penerima manfaat menggunakan P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

“LPG 3 kg itu transformasi ke subsidi yang berbasis orang dengan data dari P3KE dan DTKS,” ucap Satya.

Dengan skema ini, distribusi subsidi diharapkan lebih akurat dan hanya dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Dorong Elektrifikasi untuk Tekan Konsumsi BBM

Strategi berikutnya adalah meningkatkan efisiensi dari sisi konsumsi, salah satunya melalui percepatan elektrifikasi, terutama di sektor transportasi.

Menurut Satya, penggunaan kendaraan listrik akan memberikan dampak langsung terhadap penurunan konsumsi BBM nasional.

“Strategi ketiga adalah optimalisasi dari sisi pasokan,” kata Satya.

Program B50 Mulai Berlaku Juli 2026

Dalam upaya memperkuat ketahanan energi, pemerintah juga akan mengoptimalkan pasokan energi dalam negeri. Salah satu langkah strategis adalah penerapan mandatori biodiesel B50 yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Juli 2026.

Program ini memanfaatkan minyak kelapa sawit sebagai campuran utama bahan bakar diesel hingga 50 persen, melanjutkan kebijakan sebelumnya seperti B35 dan B40.

Selain itu, optimalisasi juga dilakukan melalui pemanfaatan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara dan gas untuk memenuhi kebutuhan energi domestik.

Tantangan Implementasi di Lapangan

Meski memiliki potensi penghematan besar, kebijakan pembatasan BBM subsidi tetap menghadapi sejumlah tantangan. Mulai dari kesiapan data kendaraan, pengawasan distribusi, hingga potensi dampak sosial bagi masyarakat.

Namun, dengan strategi terintegrasi yang mencakup pembatasan BBM, transformasi subsidi LPG, percepatan elektrifikasi, dan optimalisasi pasokan energi, pemerintah menargetkan sistem energi nasional yang lebih efisien, berkelanjutan, dan tepat sasaran pada 2026.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online