Kasus Korupsi Nikel Eks Ketua Ombudsman Mulai Disidang Pekan Depan
Sidang perdana kasus korupsi nikel yang menjerat eks Ketua Ombudsman Hery Susanto dijadwalkan digelar di PN Jakarta Pusat pada 24 Juni 2026.
Dolar Amerika Serikat - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Nilai tukar rupiah kembali tertekan pada penutupan perdagangan Kamis (18/6/2026). Mata uang Garuda ditutup melemah 32 poin atau 0,18% ke level Rp17.794 per dolar AS, di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global dan penguatan mata uang Amerika Serikat.
Tekanan terhadap rupiah juga terjadi seiring meningkatnya minat investor terhadap aset safe haven. Kondisi tersebut membuat ruang penguatan mata uang negara berkembang, termasuk rupiah, menjadi semakin terbatas meskipun Bank Indonesia baru saja menaikkan suku bunga acuannya.
Berdasarkan data perdagangan, kurs rupiah pada penutupan Kamis sore berada di posisi Rp17.794 per dolar AS, melemah dibandingkan posisi sebelumnya yang berada di level Rp17.762 per dolar AS.
Research and Development Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX), Muhammad Amru Syifa, mengatakan pelemahan rupiah dipengaruhi oleh masih tingginya ketidakpastian ekonomi dan geopolitik global.
"Ketidakpastian ekonomi dan geopolitik global mendorong permintaan terhadap aset safe haven, sehingga membatasi potensi penguatan rupiah," ucapnya kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.
Selain faktor global, penguatan dolar AS juga masih menjadi sentimen yang membebani pergerakan mata uang negara berkembang. Investor dinilai masih memilih menempatkan dana pada aset berbasis dolar AS karena belum adanya sinyal kuat penurunan suku bunga dari bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve.
Sikap The Fed yang cenderung mempertahankan kebijakan moneter ketat membuat dolar AS tetap menarik di mata investor global. Kondisi ini berdampak pada meningkatnya tekanan terhadap berbagai mata uang emerging market, termasuk rupiah.
Dari dalam negeri, Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Juni 2026.
Selain BI-Rate, suku bunga deposit facility juga dinaikkan sebesar 25 bps menjadi 4,75%, sedangkan suku bunga lending facility naik 25 bps menjadi 6,50%.
Menurut Amru, sebenarnya bank sentral masih memiliki ruang untuk mempertahankan tingkat suku bunga saat ini sambil mengevaluasi efektivitas kebijakan yang telah ditempuh terhadap stabilitas nilai tukar dan aktivitas ekonomi nasional.
Ia menilai inflasi tahunan Indonesia yang tercatat sebesar 3,08% pada Mei 2026 masih relatif terkendali. Dengan kondisi tersebut, belum terdapat urgensi yang terlalu besar bagi BI untuk kembali memperketat kebijakan moneternya dalam waktu dekat.
Meski demikian, BI tetap memutuskan menaikkan suku bunga acuan di tengah tingginya ketidakpastian global.
Langkah tersebut ditempuh sebagai kebijakan pre-emptive untuk menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 tetap berada dalam rentang sasaran pemerintah sebesar 2,5±1%. Kebijakan itu juga diarahkan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih berlangsung.
Sementara itu, kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada Kamis juga menunjukkan pelemahan.
JISDOR tercatat berada di level Rp17.826 per dolar AS, lebih rendah dibandingkan posisi sebelumnya yang berada di level Rp17.753 per dolar AS. Pergerakan tersebut mencerminkan tekanan yang masih membayangi nilai tukar rupiah di pasar keuangan domestik di tengah dinamika ekonomi dan geopolitik global yang belum mereda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sidang perdana kasus korupsi nikel yang menjerat eks Ketua Ombudsman Hery Susanto dijadwalkan digelar di PN Jakarta Pusat pada 24 Juni 2026.
Sebanyak 91 anak Gunungkidul mendaftar Sekolah Rakyat tahun ajaran 2026-2027. Hasil seleksi calon siswa diumumkan pada 30 Juni 2026.
Pelaku UMKM wajib memiliki NIB untuk legalitas usaha. Simak manfaat NIB dan cara daftar online melalui OSS terbaru 2026.
Menaker Yassierli membuka peluang revisi Permenaker Outsourcing 2026 setelah muncul aspirasi dari buruh dan pengusaha terkait sektor alih daya.
Badan Pusat Statistik (BPS) menerjunkan 4.082 petugas untuk mendata sekitar 606.000 pelaku usaha di DIY melalui Sensus Ekonomi 2026
Implementasi B50 mulai 1 Juli 2026 diproyeksikan menghemat devisa Rp157,28 triliun, mengurangi impor solar, dan meningkatkan nilai tambah sawit.