Ada Ancaman PHK Massal di Jatim, Pemerintah Siap Turun Tangan

Newswire
Newswire Selasa, 23 Juni 2026 16:57 WIB
Ada Ancaman PHK Massal di Jatim, Pemerintah Siap Turun Tangan

Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, memberikan keterangan pers di sela pembukaan Rapat Kerja Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) 2026 di Jakarta, Selasa (23/6/2026). (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

Harianjogja.com, JAKARTA—Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menghantui sektor industri manufaktur, kali ini datang dari industri komponen otomotif di Jawa Timur. Sekitar 4.000 pekerja di Pasuruan dan Mojokerto disebut berpotensi kehilangan pekerjaan akibat rencana relokasi pabrik ke Vietnam.

Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan hingga saat ini proses tersebut masih dalam tahap wacana dan belum menjadi keputusan final. Oleh karena itu, peluang untuk mencegah PHK massal masih terbuka lebar.

“Memang angkanya cukup besar, tetapi ini masih bisa dinegosiasikan. Kami akan mencoba meyakinkan pihak prinsipal di Jepang agar tidak memindahkan produksi ke Vietnam,” ujar Said Iqbal saat ditemui di sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KSPI 2026 di Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, rencana relokasi produksi tidak bisa dilakukan secara instan. Biasanya, proses tersebut membutuhkan waktu hingga satu hingga dua tahun. Kondisi ini dinilai menjadi momentum penting bagi pemerintah dan serikat pekerja untuk melakukan pendekatan strategis.

“Masih ada waktu. Relokasi itu tidak mudah, jadi ruang negosiasi masih terbuka,” katanya.

Ribuan Pekerja Terancam

Said Iqbal menyebut dua perusahaan yang dimaksud merupakan bagian dari industri otomotif global dengan induk perusahaan di Jepang. Meski demikian, ia belum bersedia mengungkap identitas lengkap perusahaan tersebut dan hanya menyebut inisial PT J dan PT S.

Salah satu perusahaan, PT J, diketahui memiliki sekitar 7.000 karyawan, dengan potensi PHK mencapai 4.000 orang. Namun, angka tersebut dinilai masih bersifat proyeksi awal dan belum tentu terealisasi seluruhnya.

“Biasanya manajemen menyampaikan angka tertinggi dalam skenario awal. Realisasinya belum tentu sebesar itu,” jelasnya.

Pemerintah Siap Turun Tangan

Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam menghadapi potensi PHK tersebut. Ia memastikan setiap kasus akan ditangani secara spesifik sesuai dengan kondisi di lapangan.

Menurutnya, langkah awal yang akan ditempuh adalah mendorong dialog antara pekerja dan manajemen melalui mekanisme bipartit. Jika diperlukan, pemerintah akan turun langsung untuk memediasi atau bahkan memanggil pihak perusahaan.

“Penanganannya berbeda-beda tiap kasus. Ada yang cukup bipartit, ada yang perlu intervensi langsung dari pemerintah,” ujar Yassierli.

Ancaman Relokasi Industri

Fenomena relokasi industri ke negara lain, seperti Vietnam, menjadi tantangan serius bagi sektor manufaktur Indonesia. Faktor biaya produksi, termasuk upah dan insentif investasi, sering kali menjadi pertimbangan utama perusahaan memindahkan basis produksinya.

Jika tidak diantisipasi, tren ini berpotensi menggerus daya saing industri nasional sekaligus meningkatkan angka pengangguran.

Karena itu, upaya negosiasi yang tengah dilakukan serikat pekerja bersama pemerintah menjadi krusial untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan sekaligus mempertahankan investasi di dalam negeri.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan tenaga kerja tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada kemampuan pemerintah dalam menjaga iklim usaha tetap kompetitif di tengah persaingan global.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online