Relokasi Pabrik Otomotif ke Vietnam, 5.000 Buruh Khawatir PHK
FSPMI Jatim menyebut dua pabrik komponen otomotif tidak tutup total meski relokasi ke Vietnam. Namun, sekitar 5.000 buruh berpotensi terdampak PHK.
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) memperingatkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 berpotensi mendorong pengusaha tekstil melakukan efisiensi melalui pengurangan tenaga kerja dan percepatan penggunaan robot serta otomatisasi produksi.
Pemerintah sebelumnya menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. Formula baru penetapan upah minimum yakni inflasi + (pertumbuhan ekonomi × alfa) dengan rentang alfa 0,5–0,9. Sebelumnya, nilai alfa berada di kisaran 0,10–0,30.
Wakil Ketua API, Ian Syarif, mengatakan kenaikan upah yang sulit diprediksi akan mengganggu daya tahan dunia usaha, sehingga langkah efisiensi menjadi keniscayaan.
“Industri TPT akan menentukan kebijakan strategis pada robotik dan otomatisasi untuk menggantikan sebanyak mungkin tenaga kerja, sehingga upaya penciptaan lapangan kerja tidak akan tercapai,” kata Ian dalam konferensi pers di Kantor Pusat API Jakarta, Senin (22/12/2025).
Ia menjelaskan, kenaikan upah minimum akan menyebabkan beban biaya produksi meningkat signifikan, sementara pendapatan industri tidak bertambah sebanding. Kondisi ini membuat anggaran reinvestasi tergerus karena biaya tenaga kerja menyerap porsi terbesar.
Akibatnya, ekspansi dan pemutakhiran mesin produksi berpotensi menurun drastis atau bahkan hilang. Di sisi lain, pengusaha memiliki opsi beralih pada investasi mesin dan teknologi yang menggantikan tenaga kerja manusia.
“Ketidakpastian iklim investasi akan mendorong terjadinya deindustrialisasi, industri tutup, dan berubah menjadi bisnis perdagangan. Deindustrialisasi ini berisiko meningkatkan jumlah pekerja informal yang rentan secara perlindungan dan status hubungan kerja,” jelasnya.
Ian menambahkan, implementasi kebijakan pengupahan tersebut harus menjadi perhatian serius, karena PP Pengupahan mendelegasikan penentuan kenaikan upah minimum kepada pemerintah daerah, baik bupati, wali kota, maupun gubernur.
“Kondisi ini berpotensi memunculkan politisasi pengupahan kembali, yang pada akhirnya menciptakan keraguan dunia usaha terhadap menurunnya peran pemerintah pusat dalam kebijakan strategis nasional,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Umum API, Jemmy Kartiwa, mengatakan pelaku industri tekstil dan garmen nasional mengkhawatirkan ketidakpastian regulasi pengupahan yang dapat menurunkan optimisme dunia usaha.
“Jika optimisme surut, pengusaha manufaktur akan cenderung bergeser menjadi pedagang. Hal ini mengakibatkan perlambatan ekspansi industri yang seharusnya mampu menyerap tenaga kerja,” jelasnya.
Ia menegaskan, robotik dan otomatisasi berpotensi menjadi pilihan utama industri dalam menghadapi tekanan biaya.
“Padahal, saat ini negara membutuhkan jutaan lapangan kerja dan kebutuhan tersebut seharusnya dapat dipenuhi oleh sektor padat karya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
FSPMI Jatim menyebut dua pabrik komponen otomotif tidak tutup total meski relokasi ke Vietnam. Namun, sekitar 5.000 buruh berpotensi terdampak PHK.
SPMB SMA Negeri DIY 2026 hampir selesai. Dua SMA Negeri di Kulonprogo masih menyisakan puluhan kursi kosong karena minimnya jumlah pendaftar.
Aldila Sutjiadi juara Bad Homburg Open 2026 bersama Vera Zvonareva usai menang di final, menjadi modal menuju Wimbledon.
Hadeging Pakualaman ke-214 menghadirkan kethoprak sejarah Pakualaman, Pasar Sewandanan, Festival Jathilan, dan puluhan UMKM.
Gus Miftah dan Gus Yusuf Macul Langit mengisi pengajian di Bantul untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya pinjol, judol, dan investasi ilegal.
Kekeringan Jawa Tengah melanda Klaten, Pemalang, dan Boyolali. Ribuan warga terdampak, BNPB salurkan bantuan air bersih.