Pakar UGM: Latsarmil Tidak Relevan dengan Tugas Manajer KDMP
Latsarmil KDMP telan 5 korban jiwa. Akademisi UGM minta evaluasi total karena dinilai tak relevan dengan tugas manajer koperasi.
Plt. Kepala BPS Provinsi DIY, Endang Tri Wahyuningsih, ditemui di Kantor BPS DIY, Rabu (1/7/2026). Anisatul Umah-Harian Jogja.
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Pusat Statistik (BPS) DIY menegaskan bahwa seluruh data yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi 2026 dijamin kerahasiaannya dan tidak akan digunakan untuk kepentingan perpajakan maupun pengajuan pinjaman online (pinjol).
Jaminan tersebut diberikan agar masyarakat dan pelaku usaha di Daerah Istimewa Yogyakarta tidak ragu menerima petugas sensus saat melakukan pendataan di lapangan. Selain dilindungi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, keamanan data juga diperkuat dengan sistem pengamanan berstandar nasional.
Pelaksana Tugas Kepala BPS Provinsi DIY, Endang Tri Wahyuningsih, mengatakan masih terdapat masyarakat yang mempertanyakan legalitas penandatanganan dokumen secara digital dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Menurutnya, kekhawatiran tersebut merupakan hal yang wajar mengingat maraknya penyalahgunaan data pribadi. Namun, ia memastikan petugas sensus BPS bukan petugas pajak dan seluruh informasi yang dikumpulkan hanya digunakan untuk kepentingan statistik.
Ia menjelaskan pertanyaan mengenai omzet maupun data usaha lainnya bertujuan mengelompokkan skala usaha, mulai dari usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, hingga usaha besar. Informasi tersebut tidak digunakan untuk kepentingan perpajakan ataupun keperluan lain di luar penyusunan statistik resmi.
Endang juga mengajak pelaku usaha memberikan informasi secara terbuka dalam Sensus Ekonomi 2026 agar data yang dihasilkan mampu menggambarkan kondisi perekonomian DIY secara lebih akurat. Menurutnya, hasil sensus nantinya hanya akan disajikan dalam bentuk data gabungan atau agregat sehingga identitas maupun data individu tetap terlindungi. Jawaban yang jujur dan lengkap akan menghasilkan potret makroekonomi yang lebih valid sebagai dasar penyusunan kebijakan.
"Tidak ditutup-tutupi, ini akan memberikan gambaran ekonomi yang sesungguhnya. Keamanan data kami sudah ISO, kami juga sudah berkoordinasi dengan kementerian terkait terutama Badan Siber dan Sandi Negara," ujarnya.
Untuk menjaga keamanan informasi, BPS telah menerapkan sistem enkripsi yang terhubung langsung dengan server pusat. Endang menjelaskan setiap data yang dikumpulkan petugas melalui gawai akan langsung terkirim ke sistem pusat sehingga tidak dapat disalin ataupun disimpan di perangkat petugas. Oleh karena itu, ia berharap masyarakat DIY tidak menolak proses pendataan Sensus Ekonomi 2026.
"Jadi sekali lagi, Bapak, Ibu tanda tangan jangan jangan khawatir itu digunakan untuk Pinjol, enggak enggak ada. Kita enggak akan mengeluarkan data individu untuk BPS," tegasnya.
Sementara itu, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di DIY terus menunjukkan perkembangan. Hingga awal Juli 2026, capaian pendataan telah mencapai sekitar 20 persen dan ditargetkan rampung 100 persen pada 31 Agustus 2026. Untuk mengejar target tersebut, BPS melaksanakan evaluasi rutin setiap pekan, sementara kegiatan pendataan tetap berlangsung tanpa hari libur. Petugas yang capaian pendataannya masih rendah juga akan terus dipantau dan dievaluasi.
Kelancaran pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 juga diperkuat melalui sinergi dengan pemerintah daerah. Endang menjelaskan dukungan tersebut diwujudkan melalui penerbitan surat edaran mulai dari Gubernur DIY, bupati dan wali kota, kementerian, hingga pemerintah kelurahan dan pengurus RT sebagai upaya memperluas dukungan terhadap pendataan di lapangan.
Ia menambahkan, pesan Gubernur DIY menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak agar pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dapat menghasilkan data yang bermanfaat bagi pembangunan daerah. "Bapak Gubernur, juga berpesan bahwa kita harus bekerja sama dengan baik. Bukan untuk kepentingan BPS, tetapi untuk kepentingan kita bersama," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Latsarmil KDMP telan 5 korban jiwa. Akademisi UGM minta evaluasi total karena dinilai tak relevan dengan tugas manajer koperasi.
Beli kendaraan STNK Only tanpa BPKB? Risiko pidana penadahan dengan ancaman 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Simak penjelasan OJK dan Polri.
Sejumlah SMA dan SMK negeri di wilayah pinggiran Gunungkidul masih kekurangan siswa baru setelah SPMB 2026/2027 selesai diumumkan.
Kejaksaan Agung menemukan dugaan keterlibatan perwira TNI aktif dalam kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional.
Petaka Gunung Welirang resmi tayang di bioskop mulai 2 Juli 2026. Simak sinopsis, daftar pemain, dan kisah teror mistis di Alas Lali Jiwo.
Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar meninggal dunia di Gaza. Ia meninggalkan istri yang tengah mengandung anak pertama dan memicu duka dunia sepak bola.