Isu PHK TikTok dan Tokopedia Diselidiki, Kemnaker Buka Suara

Newswire
Newswire Sabtu, 04 Juli 2026 19:57 WIB
Isu PHK TikTok dan Tokopedia Diselidiki, Kemnaker Buka Suara

Foto ilustrasi. /Ist-Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA — Kabar mengenai dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di perusahaan teknologi TikTok dan Tokopedia tengah menjadi sorotan publik. Menanggapi isu yang beredar luas tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan masih melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, mengatakan hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk terkait PHK karyawan di dua perusahaan tersebut. Meski demikian, pihaknya tidak tinggal diam dan telah mengerahkan tim Mediator Hubungan Industrial untuk melakukan pendalaman.

“Tim mediator hubungan industrial saat ini sedang menelusuri informasi yang beredar di lapangan,” ujar Faried saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (4/7/2026).

Faried menegaskan, pemerintah tidak ingin berspekulasi sebelum mendapatkan data yang valid. Ia berharap dalam waktu dekat, khususnya awal pekan mendatang, pihaknya sudah memperoleh kejelasan langsung dari perusahaan terkait.

“Sampai hari ini belum ada laporan resmi yang masuk ke Kemnaker. Kami berharap Senin sudah ada informasi yang lebih jelas, termasuk dari pihak Tokopedia,” katanya.

Isu PHK ini mencuat di tengah dinamika industri digital yang tengah menghadapi tekanan global, mulai dari efisiensi operasional hingga penyesuaian strategi bisnis. Meski belum terkonfirmasi, rumor tersebut memicu kekhawatiran di kalangan pekerja sektor teknologi yang selama ini dikenal sebagai salah satu sektor dengan pertumbuhan pesat.

Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyatakan pemerintah akan mengambil langkah aktif untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan. Ia menilai penting bagi pemerintah untuk mendapatkan informasi yang objektif sebelum menentukan kebijakan.

“Kita tidak boleh hanya mendengar dari satu sisi. Pemerintah harus mendapatkan gambaran utuh mengenai situasi yang terjadi,” ujarnya.

Said Iqbal juga mengungkapkan rencananya untuk bertemu langsung dengan perwakilan pekerja maupun manajemen perusahaan guna menggali informasi secara menyeluruh. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kesimpulan yang prematur sekaligus menjaga stabilitas hubungan industrial.

Di sisi lain, pengamat ketenagakerjaan menilai transparansi perusahaan sangat dibutuhkan dalam situasi seperti ini. Komunikasi yang terbuka dinilai dapat meredam spekulasi serta memberikan kepastian bagi para pekerja.

Hingga kini, baik TikTok maupun Tokopedia belum memberikan pernyataan resmi terkait isu PHK tersebut. Publik pun masih menunggu klarifikasi langsung dari kedua perusahaan untuk memastikan apakah kabar tersebut benar adanya atau hanya sebatas rumor yang belum terverifikasi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online