Lebih dari Sejuta Jutawan Baru Lahir dalam Setahun

Jumali
Jumali Jum'at, 31 Juli 2026 12:07 WIB
Lebih dari Sejuta Jutawan Baru Lahir dalam Setahun

Dolar Amerika Serikat - Freepik

Harianjogja.com, JOGJA—Pertumbuhan kekayaan pribadi dunia kembali menguat sepanjang 2025. Laporan UBS Global Wealth Report 2026 mencatat total kekayaan global meningkat 10,8 persen dalam denominasi dolar AS, jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan 4,6 persen pada 2024 dan 4,2 persen pada 2023.

Kenaikan tersebut turut mendorong lahirnya lebih dari satu juta jutawan baru di berbagai negara. Jika dirata-ratakan, jumlah tersebut setara dengan lebih dari 2.600 orang yang masuk kategori jutawan setiap hari sepanjang 2025.

Bagi masyarakat Indonesia, laporan ini memberikan gambaran mengenai arah distribusi kekayaan global, negara-negara dengan tingkat kemakmuran tertinggi, serta kawasan yang masih menjadi pusat akumulasi aset dunia.

UBS menyebut lebih dari separuh kekayaan pribadi dunia masih terkonsentrasi di Amerika Serikat dan Tiongkok daratan. Kondisi tersebut menunjukkan peran besar kedua negara dalam membentuk tren ekonomi dan investasi global.

"Lebih dari separuh total kekayaan pribadi di bumi masih mendekam di Amerika Serikat dan China daratan, mempertegas betapa dominannya kedua negara ini dalam peta ekonomi global," tulis laporan UBS.

Dalam laporan tersebut, Swiss kembali menjadi negara dengan rata-rata kekayaan per orang dewasa tertinggi di dunia. Nilainya mencapai 910.382 dolar AS atau sekitar Rp15,02 miliar per orang dewasa.

Posisi berikutnya ditempati Amerika Serikat dengan rata-rata kekayaan 696.277 dolar AS, disusul Luksemburg sebesar 654.732 dolar AS dan Hong Kong sebesar 648.267 dolar AS.

Australia melengkapi lima besar dengan rata-rata kekayaan 616.306 dolar AS per orang dewasa.

Sementara itu, Singapura menjadi satu-satunya negara Asia Tenggara yang masuk dalam 10 besar dunia. Negara kota tersebut berada di peringkat keenam dengan rata-rata kekayaan mencapai 527.217 dolar AS atau sekitar Rp8,7 miliar per orang dewasa.

Daftar negara dengan rata-rata kekayaan tertinggi berikutnya diisi Denmark, Selandia Baru, Norwegia, dan Belanda.

UBS menegaskan bahwa angka tersebut bukan pendapatan tahunan maupun gaji masyarakat. Data yang digunakan merupakan rata-rata kekayaan bersih per orang dewasa setelah memperhitungkan seluruh aset dan mengurangi seluruh kewajiban atau utang.

Dengan metode tersebut, aset seperti rumah, tanah, tabungan, saham, obligasi, hingga investasi lain turut diperhitungkan dalam nilai kekayaan bersih seseorang.

Berdasarkan kawasan, Amerika Utara masih menjadi wilayah dengan tingkat kemakmuran tertinggi. Rata-rata kekayaan masyarakatnya mencapai sekitar 660.000 dolar AS per orang.

Australia dan Selandia Baru berada di posisi berikutnya dengan rata-rata hampir 590.000 dolar AS, sedangkan Eropa Barat mencatat lebih dari 330.000 dolar AS per orang dewasa.

Di kawasan Asia, Korea Selatan menjadi salah satu negara yang mencatat pertumbuhan paling menonjol. Sejak 2020, negara tersebut membukukan kenaikan kekayaan riil rata-rata per orang dewasa lebih dari 50 persen.

Pertumbuhan tersebut didukung perkembangan industri teknologi, inovasi digital, dan aktivitas investasi yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Selain Korea Selatan, Taiwan juga berhasil menembus daftar 20 besar negara dengan rata-rata kekayaan tertinggi di dunia.

Laporan UBS juga menunjukkan bahwa Amerika Serikat menjadi penyumbang terbesar jutawan baru sepanjang 2025. Negara tersebut menambah lebih dari 440.000 jutawan dalam satu tahun.

Setelah Amerika Serikat, sejumlah negara yang memiliki populasi jutawan besar adalah Tiongkok daratan, Jepang, Jerman, Inggris, dan Prancis. Masing-masing negara tersebut kini memiliki lebih dari dua juta penduduk dengan kekayaan bersih di atas satu juta dolar AS.

Data tersebut menggambarkan bahwa pusat-pusat akumulasi kekayaan dunia masih terkonsentrasi di negara-negara maju yang memiliki pasar keuangan besar, sektor teknologi yang kuat, serta tingkat kepemilikan aset yang tinggi.

Dalam daftar 30 negara dengan rata-rata kekayaan tertinggi versi UBS Global Wealth Report 2026, Swiss menempati posisi pertama, diikuti Amerika Serikat, Luksemburg, Hong Kong, Australia, Singapura, Denmark, Selandia Baru, Norwegia, Belanda, Belgia, Swedia, Kanada, Jerman, Prancis, Taiwan, Irlandia, Israel, Korea Selatan, Spanyol, Inggris, Austria, Italia, Jepang, Finlandia, Portugal, Qatar, Malta, Uni Emirat Arab, dan Yunani.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online