BEI Hapus Batas Rp50, Saham GOTO Bisa Turun ke Rp1

Annisa Kurniasari Saumi
Annisa Kurniasari Saumi Minggu, 23 Agustus 2026 13:37 WIB
BEI Hapus Batas Rp50, Saham GOTO Bisa Turun ke Rp1

Gojek - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) menghapus batas minimum harga saham Rp50 atau gocap membuka kemungkinan saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) diperdagangkan di bawah level tersebut. Secara teori, harga saham GOTO bahkan bisa bergerak hingga Rp1 jika aturan baru tersebut diterapkan.

Namun, penghapusan batas harga minimum tidak berarti saham GOTO otomatis anjlok ke Rp1. Arah pergerakan saham tetap dipengaruhi fundamental perusahaan, sentimen pasar, serta kekuatan permintaan dan penawaran.

Head of Research Kiwoom Sekuritas Indonesia Liza Camelia Suryanata mengatakan perubahan aturan tersebut dapat membuka antrean saham yang selama ini tertahan di level Rp50. Kondisi itu memungkinkan harga saham kembali terbentuk berdasarkan mekanisme pasar.

“GOTO, misalnya, secara teori memang bisa turun perlahan sampai Rp1, tapi tentu tidak otomatis hanya gara-gara aturannya berubah. Tetap tergantung fundamental, sentimen, serta kekuatan jual-belinya,” kata Liza, dikutip pada Minggu (23/8/2026).

Saham GOTO Berpeluang Diperdagangkan hingga Rp1

Liza menjelaskan penghapusan batas minimum Rp50 bukan sekadar perubahan nominal yang terlihat dalam layar perdagangan. Kebijakan tersebut membuka kemungkinan saham diperdagangkan hingga Rp1 melalui mekanisme continuous auction di pasar reguler dan pasar tunai.

Bagi saham yang selama ini tertahan di level Rp50, perubahan tersebut dapat membuka kembali proses pembentukan harga atau price discovery. Investor yang ingin menjual saham tidak lagi harus mengantre pada harga minimum yang berlaku saat ini.

Dengan demikian, harga saham berpeluang bergerak lebih mencerminkan kondisi permintaan dan penawaran. Meski begitu, peluang tersebut juga membawa risiko yang perlu diperhatikan investor.

Harga Murah Belum Tentu Menarik

Liza mengingatkan investor ritel agar tidak langsung menganggap saham dengan harga nominal rendah sebagai saham murah. Harga yang turun dapat terjadi bersamaan dengan memburuknya kondisi fundamental perusahaan.

“Dari sisi investor ritel, risikonya lumayan besar karena harga nominal rendah gampang menimbulkan kesan sudah murah, padahal bisa saja kondisi fundamentalnya memang terus memburuk dan nilai investasinya nyaris habis,” ujarnya.

Risiko lain muncul pada saham dengan rentang harga Rp1 hingga Rp10. Pada level tersebut, perubahan nominal hanya Rp1 dapat menghasilkan perubahan persentase yang sangat besar.

Sebagai ilustrasi, saham yang naik dari Rp1 menjadi Rp2 berarti mencatat kenaikan 100%. Sebaliknya, penurunan dari Rp2 menjadi Rp1 berarti investor mengalami kerugian 50%.

Liza menilai penghapusan batas minimum tersebut memang dapat mendorong aktivitas perdagangan saham berharga rendah. Namun, peningkatan frekuensi dan nilai transaksi belum tentu menunjukkan likuiditas pasar yang lebih sehat.

Aktivitas perdagangan yang meningkat justru bisa mencerminkan semakin ramainya spekulasi pada saham-saham bermasalah. Kebijakan tersebut juga belum tentu membuat saham berharga rendah lebih menarik bagi investor institusi maupun asing.

Menurut Liza, investor institusi dan asing tetap akan mempertimbangkan fundamental perusahaan, tata kelola, transparansi free float, kedalaman likuiditas, serta kemudahan keluar dan masuk dari saham tanpa menggerakkan harga secara signifikan.

Pengamat UI Nilai Penghapusan Batas Rp50 Positif

Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia Budi Frensidy menilai rencana BEI menghapus batas harga minimum Rp50 pada dasarnya merupakan langkah positif. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat memperbaiki proses pembentukan harga atau price discovery.

Meski demikian, penghapusan batas tersebut tidak otomatis meningkatkan likuiditas pasar secara keseluruhan.

Budi menjelaskan batas harga gocap selama ini dapat membuat saham yang terus mengalami tekanan jual terkunci di level Rp50. Akibatnya, harga saham berisiko tidak lagi mencerminkan kondisi fundamental emiten.

Jika batas tersebut dihapus, saham memiliki ruang untuk bergerak menuju harga keseimbangan baru. Dengan begitu, proses price discovery dapat berjalan lebih optimal.

“Kasus GOTO menjadi salah satu contoh. Saham GOTO tertahan di level Rp50 sejak Mei 2026 sehingga likuiditasnya menurun dan kemudian dikeluarkan dari indeks MSCI karena persoalan index replicability,” ujar Budi, Kamis (20/8/2026).

Budi melanjutkan bahwa jika harga saham dapat bergerak di bawah Rp50, transaksi berpeluang kembali berlangsung pada harga keseimbangan baru. Menurutnya, manfaat utama kebijakan tersebut adalah memperbaiki price discovery dan berpotensi meningkatkan likuiditas.

Bagi investor ritel, Budi menjelaskan penghapusan batas harga minimum memberikan manfaat sekaligus meningkatkan risiko.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online