Danantara Tak Setor Dividen ke APBN 2026 dan 2027

Newswire
Newswire Kamis, 08 Oktober 2026 12:37 WIB
Danantara Tak Setor Dividen ke APBN 2026 dan 2027

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara memberikan keterangan media di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026)./Antara-Maria Cicilia Galuh

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara memastikan dividen dari Danantara tidak tercatat sebagai penerimaan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 maupun APBN 2027. Dengan demikian, pemerintah saat ini tidak memperhitungkan setoran dividen Danantara dalam kedua tahun anggaran tersebut.

"Saat ini saya bekerja dengan APBN 2026 yang tidak ada dividen Danantara. Saat ini saya juga bekerja mempersiapkan APBN 2027 yang tidak ada dividen Danantara di situ, tidak tercatat,” ujar Suahasil di Jakarta, Kamis.

Menurut Suahasil, kontribusi Danantara tidak semata-mata dapat dilihat dari besaran penerimaan negara melalui dividen. Kinerja lembaga tersebut juga dapat dinilai dari berbagai proyek dan aktivitas yang dijalankan menggunakan aset yang dikelolanya.

Aktivitas tersebut diharapkan memberikan dampak terhadap perekonomian, antara lain melalui penyerapan tenaga kerja, peningkatan produksi barang dan jasa, serta keterhubungan investasi dengan pihak swasta.

Kinerja Danantara Tak Hanya Diukur dari Dividen

Suahasil mengatakan Danantara nantinya diharapkan mampu mengoptimalkan aset yang dimiliki untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan di tengah masyarakat.

"Bagaimana Danantara yang bekerja lebih keras, Danantara yang bekerja dengan aset yang sedemikian besar kemudian membantu menyelesaikan masalah-masalah di tengah masyarakat, menyerap tenaga kerja, membangun produksi barang dan jasa, mengkonekkan dengan investasi dari pihak swasta dan kemudian mensejahterakan masyarakat Indonesia,” katanya.

Dengan pendekatan tersebut, kontribusi Danantara menurut Suahasil dapat terlihat dari aktivitas yang dihasilkan melalui pengelolaan aset, bukan hanya dari jumlah dividen yang disetorkan kepada negara.

Pengelolaan aset tersebut diharapkan dapat mendorong kegiatan produksi barang dan jasa sekaligus menghubungkan investasi dengan sektor swasta.

Sebelumnya Disebut Ada Setoran Rp120 Triliun

Pernyataan Suahasil tersebut muncul setelah sebelumnya terdapat pernyataan mengenai rencana setoran keuntungan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara kepada APBN 2026.

Mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyatakan BPI Danantara akan menyetorkan sebagian keuntungannya sebesar Rp120 triliun kepada APBN 2026.

“Sekitar Rp120 triliun untuk tahun ini. Itu yang diputuskan oleh Presiden (Prabowo Subianto),” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/8).

Menurut Purbaya, dana tersebut nantinya akan masuk ke pos Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lainnya.

Sebagai catatan, dividen perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebelumnya masuk ke pos PNBP Kekayaan Negara Dipisahkan (KND), sebelum pengelolaan aset BUMN dialihkan kepada Danantara sebagaimana perubahan ketentuan mengenai BUMN pada tahun lalu.

Purbaya menjelaskan setoran dividen BUMN sebelum masuk ke Danantara tercatat sekitar Rp90 triliun per tahun.

Karena itu, ia menyambut positif rencana pengalihan sebagian keuntungan Danantara untuk APBN 2026.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online