KPK Surati Panglima TNI soal Kasus BNPB, Begini Respons TNI
TNI akan menindaklanjuti informasi KPK soal dugaan dua prajurit aktif terlibat korupsi dana siap pakai BNPB untuk penanganan bencana.
Ilustrasi, buruh menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (24/9/2026). Dalam aksinya, mereka mengajukan tuntutan terkait substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan./Bisnis-Himawan L. Nugraha\r\n\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan pembahasan upah minimum provinsi (UMP) 2027 akan berlanjut melalui Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) dan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas). Proses tersebut akan mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Pelindungan Ketenagakerjaan.
Meski belum merinci besaran kenaikan upah minimum tahun depan, Yassierli mengatakan pembahasan akan mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Nanti akan dibahas dulu di LKS Tripnas, kemudian masuk ke Depenas. Poin-poinnya kita mengikuti ke undang-undang yang baru,” kata Yassierli usai Rakernas KEK di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2026).
KHL Jadi Pertimbangan Penetapan UMP 2027
Yassierli menjelaskan pembahasan pengupahan akan memperhatikan sejumlah amanat dalam UU Pelindungan Ketenagakerjaan. Salah satunya adalah Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam merumuskan kenaikan upah, termasuk metodologi survei KHL.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), lanjutnya, telah memiliki data KHL untuk setiap provinsi pada tahun lalu. Pemerintah juga menargetkan cakupan data tersebut dapat diperluas hingga tingkat kabupaten dan kota.
Adapun penetapan UMP 2027 nantinya menjadi kewenangan masing-masing gubernur berdasarkan masukan Dewan Pengupahan tingkat provinsi.
“Nanti kan itu [ditetapkan] gubernur sesuai dengan masukan dari Depeprov,” ujarnya.
KSPI Usul Upah Minimum Naik 7,5%-9,5%
Di tengah proses pembahasan tersebut, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusulkan kenaikan upah minimum 2027 pada kisaran 7,5% hingga 9,5%. Usulan itu didasarkan pada kondisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi di masing-masing wilayah.
Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan penetapan UMP maupun upah minimum sektoral (UMS) semestinya tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 49/2025.
“Aturan tersebut dikatakan kenaikan upah minimum berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Indeks tertentunya adalah 0,5 sampai dengan 0,9. Dengan demikian kenaikan upah minimum tahun 2027 pun dapat kita hitung sekarang,” kata Iqbal dalam konferensi pers, Selasa (13/10/2026).
Usulan kenaikan tersebut menjadi salah satu pandangan dari kalangan pekerja dalam pembahasan kebijakan pengupahan tahun depan. Besaran final UMP 2027 masih menunggu proses pembahasan dan penetapan oleh pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengusaha Soroti Inflasi dan Produktivitas
Dari sisi pengusaha, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sebelumnya menanggapi usulan sejumlah serikat pekerja yang meminta kenaikan UMP hingga 9,5% pada 2027.
Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Kadin Indonesia, Subchan Gatot, menekankan pentingnya mempertimbangkan indikator makroekonomi, terutama inflasi dan produktivitas, dalam menentukan kenaikan upah minimum.
Subchan membandingkan kebijakan pengupahan Indonesia dengan Vietnam. Pada 2026, Indonesia menetapkan kenaikan upah minimum sebesar 6,5%, sedangkan Vietnam sebesar 7,2%.
Menurutnya, meski kenaikan upah kedua negara relatif berdekatan, terdapat perbedaan pada sejumlah indikator ekonomi. Inflasi Vietnam tercatat lebih tinggi hingga pertengahan 2026, sementara pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) negara tersebut hampir dua kali lipat Indonesia.
Dari sisi produktivitas, Vietnam mencatat tren kenaikan sejak 2020 hingga mencapai 6% pada 2025. Sementara itu, produktivitas Indonesia meningkat dari 1,55% pada 2024 menjadi 3,75% pada 2025.
“Di Indonesia, kenaikan upah 2025 berada di atas kemampuan produktivitas, dan baru di 2026 mulai seimbang seiring produktivitas rebound ke 3,75%,” kata Subchan kepada Bisnis, Selasa (29/9/2026).
Kadin Nilai Kapasitas Ekonomi Perlu Jadi Acuan
Subchan menjelaskan keadilan bagi pengusaha idealnya dinilai dengan membandingkan kenaikan upah terhadap kapasitas perekonomian. Kapasitas tersebut, menurutnya, merupakan penjumlahan inflasi dan produktivitas.
Dia menilai kondisi Indonesia pada 2025 belum sehat karena kapasitas ekonomi tercatat 3,86%, sedangkan kenaikan upah mencapai 6,5%. Perbedaan keduanya disebut menghasilkan selisih 2,64% yang dinilai membebani pengusaha.
Kondisi tersebut, menurut Subchan, membaik pada 2026. Kapasitas ekonomi Indonesia naik menjadi 6,94%, melampaui kenaikan upah 6,5%, sehingga selisihnya menyempit menjadi 0,44%.
Sementara itu, Vietnam dinilai memiliki ruang lebih besar bagi pengusaha karena kapasitas perekonomiannya mencapai 9,4%, dibandingkan kenaikan upah sebesar 7,2%. Perbedaan tersebut menghasilkan margin positif 2,2% bagi pengusaha.
Dengan adanya pandangan dari pemerintah, serikat pekerja, dan kalangan pengusaha, pembahasan UMP 2027 akan menjadi proses untuk mempertimbangkan ketentuan hukum, kebutuhan hidup layak, serta kondisi perekonomian dan produktivitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
TNI akan menindaklanjuti informasi KPK soal dugaan dua prajurit aktif terlibat korupsi dana siap pakai BNPB untuk penanganan bencana.
BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY menyalurkan manfaat jaminan sosial Rp4,86 triliun untuk 597.802 kasus klaim sepanjang Januari–September 2026.
Polresta Magelang menyiapkan personel untuk mengamankan Pilkades Serentak 2026 di 49 desa yang tersebar di 16 kecamatan.
Rasa gatal kronis merupakan salah satu keluhan yang dapat mengganggu kualitas hidup pasien penyakit ginjal kronik yang menjalani hemodialisis atau cuci darah
Satpol PP Gunungkidul mengecek tambang galian C di Ngawen setelah aduan warga. Pemantauan terakhir menunjukkan aktivitas tambang telah berhenti.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji mengajak calon kades di 49 desa menjaga persaudaraan, menolak politik uang, dan mewujudkan Pilkades damai 2026.