Loan to Value Diberlakukan, Peminat KPR Berkurang

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Kamis, 07 November 2013 14:25 WIB
Loan to Value Diberlakukan, Peminat KPR Berkurang

Harianjogja.com, JOGJA—Kebijakan loan to value yang diberlakukan Bank Indonesia (BI) menjadi pertanda bagi pelaku usaha dibidang properti untuk lebih waspada pada tahun 2014.

Selama 2013, kata Managing Director Ciputra Group, Harun Hajadi, bisnis properti tengah booming. Kendati demikian, ia berpesan kepada pelaku usaha dibidang properti berhati-hati. Sebab, mulai 30 September 2013 Surat Edaran BI No. 15/40/DKMP tentang pembatasan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) ke-2 dan ke-3 resmi direalialisasikan.

“BI khawatir pertumbuhan KPR yang terlampau tinggi ini sehingga LTV (Loan to Value) berubah. Kalau dulu uang muka bisa 20%, sekarang bisa 30% untuk rumah kedua dan ketiga,” jelasnya saat ditemui di Jogja belum lama ini.

Imbas dari kebijakan itu, imbuhnya, jumlah peminat KPR yang berkurang. Nasabah yang tidak ditopang dengan kekuatan uang yang stabil memilih mundur dari opsi cicilan jangka pendek. Dengan kata lain, pertumbuhan bisnis properti tahun 2014 akan lebih kecil dari tahun 2014.

“Pada 2013 pertumbuhan pendapatan Ciputra 60% dari 2012. Tahun 2014 kalau bisa sama dengan 2014 saya rasa sudah bagus,” terangnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online