KPK Sita Aset Rp150 Miliar dalam Kasus Pemerasan WNA
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Harianjogja.com, KULONPROGO - Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia (Hipmikindo) Kulonprogo mengeluhkan kebijakan pemerintah menaikkan pajak sebesar 1% tiap bulan dari keseluruhan omzet yang didapat.
Sebab kebijakan pemerintah pusat memberlakukan tarif pajak satu persen per bulan bagi UKMM yang beromzet Rp1 miliar hingga Rp 4,8 miliar per tahun sangat memberatkan pelaku UMKM.
Hipmikindo Kulonprogo berharap pemerintah mengkaji kembali peraturan itu, agar tidak menghambat perkembangan UMKM.
"Sampai saat ini pelaku usaha mikro kecil cukup kerepotan dengan adanya aturan tersebut. Karena aturan pajak sudah diberlakukan, sedangkan untuk membayar pajak berdasar omzet sangat memberatkan," ujar Ketua Hipmikindo Kulonprogo, Umar Maksum, Senin (6/1/2014).
Umar menandaskan, pelaku usaha pada intinya tidak menolak untuk membayar pajak, tapi bukan berdasar omzet, melainkan pendapatan. Pasalnya, banyak pelaku usaha beromzet tinggi tapi pendapatan masih kecil, sehingga keuntungan yang didapat tidak cukup untuk membayar pajak.
Selain itu menurut dia, proses pembayaran pajak bagi UMKM tidak mudah, bahkan hingga saat ini masih banyak pelaku usaha mikro kecil yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Ole Romeny mendapat kartu merah saat Fortuna Sittard kalah 0-2 dari AZ Alkmaar. Justin Hubner tampil membela Fortuna hingga pertandingan berakhir.
Bayern Muenchen mengalahkan Borussia Dortmund 2-1 dan menjadi juara Piala Super Jerman 2026 dalam laga Der Klassiker.
Extended concourse bawah tanah di Stasiun MRT Bundaran HI dibangun dengan biaya Rp200 miliar dan ditargetkan rampung Mei 2027.
Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi 3 mulai bertarif sejak 21 Agustus 2026. Cek rincian tarif berdasarkan golongan kendaraan dan tujuan perjalanan
Cek jadwal KSPN Jogja Minggu 23 Agustus 2026 menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini, lengkap dengan jam keberangkatan dan tarif.