Wamenkeu Juda Agung Ungkap Arah Fiskal 2027 dan Target 6 Persen
Kebijakan fiskal 2027 tetap pro-growth dengan target pertumbuhan 6% dan defisit 2,4% PDB, namun pemerintah menjaga kehati-hatian fiskal.
Harianjogja.com, KULONPROGO - Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia (Hipmikindo) Kulonprogo mengeluhkan kebijakan pemerintah menaikkan pajak sebesar 1% tiap bulan dari keseluruhan omzet yang didapat.
Sebab kebijakan pemerintah pusat memberlakukan tarif pajak satu persen per bulan bagi UKMM yang beromzet Rp1 miliar hingga Rp 4,8 miliar per tahun sangat memberatkan pelaku UMKM.
Hipmikindo Kulonprogo berharap pemerintah mengkaji kembali peraturan itu, agar tidak menghambat perkembangan UMKM.
"Sampai saat ini pelaku usaha mikro kecil cukup kerepotan dengan adanya aturan tersebut. Karena aturan pajak sudah diberlakukan, sedangkan untuk membayar pajak berdasar omzet sangat memberatkan," ujar Ketua Hipmikindo Kulonprogo, Umar Maksum, Senin (6/1/2014).
Umar menandaskan, pelaku usaha pada intinya tidak menolak untuk membayar pajak, tapi bukan berdasar omzet, melainkan pendapatan. Pasalnya, banyak pelaku usaha beromzet tinggi tapi pendapatan masih kecil, sehingga keuntungan yang didapat tidak cukup untuk membayar pajak.
Selain itu menurut dia, proses pembayaran pajak bagi UMKM tidak mudah, bahkan hingga saat ini masih banyak pelaku usaha mikro kecil yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kebijakan fiskal 2027 tetap pro-growth dengan target pertumbuhan 6% dan defisit 2,4% PDB, namun pemerintah menjaga kehati-hatian fiskal.
Ari Bias kembali mengajukan gugatan terkait lagu Bilang Saja. Perkara terdaftar di PN Jakarta Pusat dengan sidang perdana dijadwalkan 20 Oktober 2026.
Ban MotoGP dirancang untuk kecepatan lebih dari 360 km/jam. Kenali fungsi carcass, kompon, suhu, tekanan, dan teknologi di baliknya.
Indonesia menghadapi Malaysia di semifinal Suhandinata Cup 2026, Jumat pukul 19.00 WIB. Simak jadwal dan cara menonton pertandingan.
Warga dan organisasi sipil Kalimantan Barat menggugat pemerintah terkait karhutla dan kabut asap. Sidang perdana ditunda hingga 21 Oktober.
Pemkab Gunungkidul menyiapkan pemberhentian Lurah Bohol Margana setelah putusan korupsi inkrah. Pemkab masih menunggu salinan putusan kasasi MA.