OJK Catat Pembiayaan Investasi Multifinance Rp167,89 Triliun
OJK mencatat pembiayaan investasi multifinance turun 5,33% menjadi Rp167,89 triliun pada semester I/2026.
Ilustrasi tambang - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA— Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mendukung pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Bursa tersebut dinilai dapat menjadi langkah strategis bagi Indonesia untuk mengubah posisi dari sekadar pengikut harga (price taker) menjadi pembentuk pasar (market maker) yang turut menentukan arah harga komoditas di kawasan Asia.
Ketua Umum APNI Nanan Soekarna mengatakan pembentukan BMKS sekaligus menjadi babak baru dari gagasan yang telah diperjuangkan asosiasi sejak 2023 melalui pembentukan Indonesia Metal Exchange (IMEX). Konsep IMEX sebelumnya dirancang sebagai bursa logam nasional agar Indonesia sebagai produsen nikel terbesar dunia memiliki kendali terhadap pembentukan harga acuan komoditas strategisnya sendiri.
"Pengumuman Bapak Presiden adalah pengakuan negara terhadap urgensi yang telah kami sampaikan sejak 2023, Indonesia tidak boleh terus menjadi price taker atas komoditas yang kami produksi sendiri dalam jumlah terbesar di dunia,” ujar Nanan dalam keterangannya, Selasa (18/8/2026).
APNI Soroti Ketergantungan pada Bursa Luar Negeri
Menurut Nanan, Indonesia selama puluhan tahun telah mengonsolidasikan perannya sebagai salah satu episentrum pasokan mineral global, terutama nikel. Namun, besarnya volume produksi fisik belum sepenuhnya berubah menjadi kedaulatan ekonomi.
Salah satu persoalannya adalah referensi harga, likuiditas lindung nilai (hedging), dan data transaksi strategis masih tersentralisasi di bursa luar negeri. APNI menyebut London Metal Exchange (LME) dan Shanghai Futures Exchange (SHFE) sebagai contoh bursa yang selama ini menjadi rujukan.
Karena itu, pembentukan BMKS dipandang dapat menjadi instrumen untuk memperkuat posisi Indonesia dalam menentukan harga mineral strategis yang diproduksi di dalam negeri.
APNI menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan BMKS. Namun, asosiasi meminta sejumlah prasyarat diperhatikan agar desain bursa benar-benar berpihak kepada kepentingan produsen nasional.
APNI Ajukan Sejumlah Syarat BMKS
APNI meminta BMKS pada tahap awal mengutamakan perdagangan fisik, pelaporan transaksi, serta proses delivery sebelum instrumen derivatif diperkenalkan. Menurut asosiasi, mekanisme tersebut penting agar bursa memiliki fondasi transaksi komoditas fisik yang kuat.
Selain itu, APNI menilai independensi tata kelola bursa dari kepentingan komersial jangka pendek perlu dijamin. Keterwakilan asosiasi produsen dalam komite teknis dan mekanisme pembentukan harga juga dinilai penting.
Syarat lainnya adalah penyelarasan Harga Patokan Mineral (HPM) dengan metodologi Indonesia Reference Price. Langkah tersebut ditujukan agar tidak muncul dualisme referensi harga dalam perdagangan mineral.
Nanan mengatakan pembentukan BMKS juga memiliki payung hukum melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Menurut dia, Pasal 132A undang-undang tersebut menjadi rujukan utama yang mengamanatkan pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis di bawah pengawasan OJK. Ketentuan tersebut juga memicu transisi pengawasan dari Bappebti ke OJK mulai 1 Januari 2027.
Manfaat BMKS bagi Penambang hingga Pemerintah
APNI membeberkan sejumlah manfaat yang dinilai dapat diperoleh pelaku usaha dan pemerintah apabila BMKS berjalan sesuai tujuan pembentukannya.
Bagi pelaku usaha seperti penambang, BMKS dinilai dapat menghadirkan harga yang lebih transparan dan mengurangi ketergantungan terhadap harga sepihak dari pembeli. Bursa juga dapat memberikan pengakuan terhadap nilai mineral pengikut, mempercepat pembayaran, menjadikan kontrak penjualan sebagai basis pembiayaan, serta menyediakan instrumen hedging terhadap risiko penurunan harga.
Sementara bagi pelaku usaha smelter dan industri hilir, manfaat yang diharapkan mencakup kepastian pasokan bahan baku, perencanaan stok dan produksi yang lebih akurat, kemampuan mengunci biaya bahan baku, serta pengurangan risiko akibat volatilitas harga.
BMKS juga dinilai dapat membantu meningkatkan konsistensi kualitas produk sekaligus mengurangi sengketa terkait assay dan kadar air.
Bagi eksportir, manfaat yang diharapkan antara lain berupa harga referensi yang diterima pembeli global, kemampuan mengunci margin ekspor, pengurangan basis risk, mekanisme pembayaran dan settlement yang lebih aman, serta transparansi dokumen ekspor yang meningkat.
Adapun bagi bank dan lembaga keuangan, BMKS dapat menyediakan harga mark-to-market yang kredibel. Kehadiran bursa juga dinilai mempermudah penilaian inventory, membuka pengembangan warehouse receipt financing, mendukung pembiayaan kontrak jual-beli, serta membantu pengelolaan risiko komoditas nasabah.
Dari sisi pemerintah, manfaat yang diharapkan meliputi penguatan kedaulatan harga, optimalisasi penerimaan negara, pengawasan perdagangan, stabilitas kebijakan, serta peningkatan daya tarik investasi.
Nikel Dinilai Layak Jadi Komoditas Perintis
APNI memosisikan BMKS sebagai alternatif utama bagi pelaku pasar yang membutuhkan transparansi harga di pusat produksi. Menurut asosiasi, kedekatan bursa dengan pusat produksi Indonesia dapat menjadi pembeda dibandingkan bursa luar negeri.
APNI membandingkan konsep tersebut dengan LME yang disebut kerap mengalami volatilitas ekstrem dan intervensi manual. BMKS dinilai dapat menawarkan basis harga yang lebih dekat dengan data produksi riil di Indonesia.
Kedekatan dengan locus of production tersebut dinilai berpotensi mendukung pembentukan harga yang lebih stabil bagi industri baterai dan kendaraan listrik dunia.
Sekretaris Jenderal APNI Meidy Katrin Lengkey mengatakan nikel seharusnya menjadi pasar perintis dalam pembentukan bursa mineral tersebut. Hal itu bukan semata karena Indonesia memiliki komoditas nikel dalam jumlah besar, melainkan karena Indonesia merupakan produsen nikel terbesar dunia dan memiliki basis industri yang dinilai paling siap.
"Namun kami tegaskan, keberhasilan bursa ini akan ditentukan oleh seberapa kuat integritas data, kejelasan tata kelola, dan keterlibatan penambang nasional sejak hari pertama, bukan oleh seberapa cepat fitur diluncurkan," ujarnya.
APNI Siap Terlibat dalam Persiapan BMKS
APNI menegaskan kesiapannya untuk terus menjadi mitra aktif pemerintah, OJK, dan DPR RI dalam proses persiapan pembentukan bursa tersebut.
Keterlibatan APNI akan mencakup kontribusi data industri, standardisasi produk nikel, serta edukasi kepada pelaku usaha. Langkah tersebut diarahkan agar BMKS Indonesia tidak hanya menjadi tempat transaksi, tetapi juga mampu memperkuat posisi mineral Indonesia dalam perdagangan global.
APNI berharap BMKS dapat memperkuat kedaulatan harga, meningkatkan transparansi transaksi, mendukung hilirisasi, mengoptimalkan penerimaan negara, serta meningkatkan daya saing mineral Indonesia di panggung global.
Dengan dukungan tersebut, pembentukan BMKS menjadi bagian dari upaya mendorong Indonesia memiliki peran yang lebih besar dalam menentukan harga mineral strategis. APNI menilai keberhasilan bursa nantinya akan sangat bergantung pada integritas data, tata kelola, serta keterlibatan produsen nasional sejak tahap awal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
OJK mencatat pembiayaan investasi multifinance turun 5,33% menjadi Rp167,89 triliun pada semester I/2026.
Profil Letkol Pnb Oliv Rizando, penerbang TNI AU yang memimpin aksi udara Rafale dalam peringatan HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026.
Garuda Indonesia menguji konektivitas internet cepat di pesawat hingga video call. Implementasi bertahap diproyeksikan mulai 2027.
INNSiDE by Meliá Yogyakarta mempererat hubungan dan sinergi dengan pelaku industri pariwisata melalui Travel Agent Gathering yang digelar Selasa (18/8/2026)
Harga pangan hari ini mencatat cabai rawit merah Rp67.350 per kg. Simak harga beras, telur, daging, gula, dan minyak goreng.
Babak baru perjalanan kuliner Indonesia dimulai dengan hadirnya ROSO Restaurant Yogyakarta di Grand Hotel De Djokja pada 17 Agustus 2026.