Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 11 Juli 2026, Ini Lokasinya
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ilustrasi investasi (IJIBI/Solopos/Istimewa)
Harianjogja.com,JOGJA- Kondisi perekonomian di DIY yang membaik nebaruj perhatian investor dalam dan luar negeri, termasuk Malaysia.
Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) DIY Wawan Harmawan mengatakan setidaknya terdapat satu rombongan pengusaha dari Malaysia yang akan menjajaki kerjasama investasi di DIY. Kesepuluh pengusaha yang akan mengunjungi DIY berasal dari perbagai sektor. Mulai bidang transportasi, konstruksi, energi terbarukan, logistic dan pelayaran hingga pariwisata.
"Kami mengundang investor yang benar-benar berpotensi dan serius berinvestasi di DIY. Selama ini, banyak investor yang hanya berkunjung tapi tidak menanamkan investasi di DIY," jelas Wawan saat dihubungi Senin (12/5/2014).
Adapunm delegasi pengusaha Malaysia tersebut akan didampingi Kepala Permodalan Nasional Behad Malaysia Tun Ahmad Sarji bin Abdul Hamied dan Ketua Kadin Indonesia Suryo Bambang Susilo. Kunjungan ini berlangsung selama 12 Mei-14 Mei 2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Menteri Pendidikan India Dharmendra Pradhan mundur setelah protes nasional akibat skandal kebocoran soal NEET yang mengguncang jutaan siswa.
BMKG memprakirakan hujan petir dan hujan ringan berpotensi terjadi di sejumlah kota besar Indonesia pada Minggu, 26 Juli 2026.
Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw meninggal dunia karena sebab alami di Rusun ASN IKN. Simak kronologi dan perjalanan pengabdiannya.
Kementerian Kehutanan menanam 900 bibit mangrove di Raja Ampat untuk rehabilitasi pesisir, menjaga ekosistem, dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
KPK menyita uang tunai lebih dari Rp4 miliar dari rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu dalam pengembangan kasus suap Bupati Rejang Lebong