Mendagri Tito Usul Kepala Daerah Dapat Insentif dari PAD
Mendagri Tito Karnavian mengusulkan kepala daerah mendapat insentif dari PAD jika berhasil meningkatkannya. Aturan masih perlu dikaji bersama.
Harianjogja.com, KULONPROGO-Harga telur ayam di pasar tradisional selama sebulan terakhir yang naik 50% mengakibatkan penghasilan pedagang turun drastis.
Pekan ini harga telur ayam di tingkat grosir mencapai Rp18.500 per kilogram, naik dari sebelumnya Rp17.000 per kg yang juga telah naik dari harga sebelumnya Rp15.000 per kg.
Sugeng, 28, pedagang sembako di Desa Salamrejo, Sentolo, menuturkan kenaikan harga telur ayam yang berlangsung terus menerus dalam beberapa pekan terakhir mengakibatkan penurunan penjualan. Jika biasanya, ia mampu menjual dua kuintal telur ayam setiap hari, kini tidak lebih dari satu kuintal telur ayam terjual per hari.
“Ya lumayan drastis penurunannya,” keluhnya, Selasa (3/6/2014).
Pada umumnya, tambah dia, permintaan telur ayam menjelang puasa meningkat walaupun harga naik. Namun situasi tersebut tidak berlaku pada tahun ini. Sebab pelaksanaan bulan puasa bersamaan dengan pendaftaran siswa baru di sekolah. Praktis, orang tua memprioritaskan anggaran untuk biaya pendidikan anak daripada belanja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mendagri Tito Karnavian mengusulkan kepala daerah mendapat insentif dari PAD jika berhasil meningkatkannya. Aturan masih perlu dikaji bersama.
Ekonom menilai penunjukan Destry Damayanti sebagai Pjs. Gubernur BI mampu menjaga kepercayaan pasar selama masa transisi kepemimpinan.
BPBD Sleman mengirim empat tangki air bersih untuk 63 KK di Moyudan yang terdampak gangguan pasokan air selama musim kemarau.
Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka dalam bentrokan di Menteng yang menewaskan satu orang dan melukai satu korban lainnya.
Profesi teknisi pelayanan darah masih belum banyak dikenal masyarakat. Padahal, tenaga inilah yang bertanggung jawab memastikan setiap kantong darah aman
BGN menutup 833 dapur SPPG pelaksana Program MBG karena melanggar SOP, mulai dari kasus keracunan hingga IPAL yang tidak memenuhi syarat.