PEMBATASAN BBM BERSUBIDI : Pertamina : Tidak Ada Pengurangan BBM

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Senin, 25 Agustus 2014 12:20 WIB
PEMBATASAN BBM BERSUBIDI : Pertamina : Tidak Ada Pengurangan BBM

Sejumlah warga menunggu kiriman bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Pertamax yang telah habis di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di tepi jalur jalan pantai utara (pantura) Pulau Jawa, di wilayah Indramayu, Jawa Barat, Minggu (24/8/2014) malam. Kelangkaan BBM tersebut merupakan konsekuensi dari kebijakan pembatasan BBM bersubsidi yang disesuaikan dengan kuota. Akibat pembatasan BBM bersubsidi tersebut, warga harus mengantre dan menunggu hingga malam hari untuk mendapatkan BBM yang

Harianjogja.com, JOGJA-Menurut Humas Pertamina DIY-Jateng Roberth MV Dunatubun, tidak ada pengurangan BBM bersubsidi sebagaimana yang diberitakan selama ini. Pasalnya, Pertamina tidak diperbolehkan mengurangi kuota.

"Mengurangi atau menambah kuota tidak boleh. Karena kewenangannya bukan di Pertamina," jawab Roberth saat dihubungi Harianjogja.com, Minggu (24/8/2014).

Dijelaskan dia, tidak ada pengurangan untuk BBM bersubsidi. Menurut dia, saat ini, sesuai kebijakan pemerintah dilakukan pengendalian agar kuota cukup sampai akhir tahun. Sehingga Pertamina diminta untuk mengatur dan mengendalikan suplai BBM perhari agar cukup sampai akhir tahun.

"Apabila alokasi harian sudah disalurkan, dan masih ada demand, maka diarahkan untuk ke BBM Non Subsidi," tandasnya.

?Pengendalian BBM PSO, lanjut Roberth, harus dilakukan karena dengan menyalurkan BBM sesuai konsumsi normal harian. Sementara, kuota yang tersisa akan habis diakhir November untuk solar dan premium akan habis di pertengahan Desember.

"Maka, mulai tanggal 18 Agustus dilakukan pengendalian, dan apabila di SPBU sudah terserap masyarakat sesuai kuotanya, Pertamina masih menyediakan BBM Non-PSO. Kembali kami tegaskan, tidak ada pengurangan, namun dengan sisa kuota yang ada ini dikendalikan dengan pembagian proporsiaonal per hari agar bertahan sampi dengan akhir tahun. Apabila proporsional tersebut sudah disalurkan dan sudah terserap, maka dipersilakan untuk menggunakan BBM Non Subsidi yang sudah tersedia juga di SPBU," tutupnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online