KISRUH HIPMI : Ketum Hipmi DIY : Semua Sesuai Arahan

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jum'at, 10 Oktober 2014 11:40 WIB
KISRUH HIPMI : Ketum Hipmi DIY : Semua Sesuai Arahan

Harianjogja.com, JOGJA-Menanggapi pernyataan Dewan Kehormatan dan Dewan Pembina Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Ketum Hipmi DIY Lilik Syaiful Ahmad mengatakan, apa yang dilakukan BPD Hipmi DIY sesuai arahan BPP Hipmi. Pelaksanaan Muscablub sendiri, lanjutnya, sudah sesuai dengan prosedur organisasi (AD/ART).

"Tindakan BPD sudah tepat dan BPD memiliki kewenangan untuk mengambil langkah terbaik. Tidak mungkin kami melangkah tanpa ada arahan dari BPP, semua berjalan sesuai AD/ART," katanya.

Lilik mengaku belum membaca lima keputusan Dewan Kehormatan dan Dewan Pemina Hipmi DIY. Meski begitu, pihaknya berkukuh Muscablub tidak melanggar ketentuan. Lilik juga membuka pintu rekonsilasi agar masalah tersebut dapat selesai dengan baik.

"Soal upaya penolakan LPJ, saya nothing to lose. Terserah Musda. Sebab, saya diberi amanat menjalankan organisasi dari hasil Musda sebelumnya," tutup Lilik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online