Mulai 1 Januari 2022, Ini Kebijakan Pajak Penghasilan Terbaru
Berikut ini kebijakan PPh berdasarkan UU HPP yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2022.
Ilustrasi pertumbuhan ekonomi./IST
Harianjogja.com, JAKARTA—Sejak Januari 2018, neraca perdagangan Maret 2018 mengalami surplus sebesar US$1,09 miliar. Situasi ini didukung ekspor nonmigas
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kecuk Suhariyanto menuturkan surplus ini terjadi karena adanya surplus ekspor nonmigas. Walaupun, nilainya terkoreksi oleh defisit di migas sebesar US$924,5 juta ini disebabkan oleh minyak mentah dan hasil minyak.
"Defisit pada Maret 2018 ini tercatat lebih rendah dari 2017 sebesar US$1,40 miliar, tetapi lebih tinggi dari surplus Maret 2016 sebesar US$510 juta," kata Kecuk, Senin (16/4/2018).
Nilai ekspor Maret 2018 mencapai US$15,58 miliar atau naik 10,24% dari bulan sebelumnya.Nilai ekspor tersebut ditopang oleh ekspor nonmigas yang mencapai yang tumbuh 11,77%. Sementara itu, ekspor migas turun -3,61%. Penurunan ekspor migas ini disebabkan oleh turunnya nilai ekspor gas sebesar 9,67%.
Sementara itu, ekspor nonmigas Maret 2018 tercatat sebesar dipicu oleh pertumbuhan ekspor pertanian dan pertambangan yang meningkat masing-masing sebesar 20,01% dan 22,66% menjadi US$280 juta dan US2,78 miliar.
Peningkatan ekspor pertambangan yang signifikan ini ditopang oleh komoditas batu bara yang tumbuh 24% dan biji tembaga sebesar 36%.
Adapun, nilai impor Maret 2018 mencapai US$14,49 miliar atau naik 2,13% dibandingkan posisi Februari 2018. Kenaikan impor terjadi kenaikan impor migas dan nonmigas sebesar masing-masing 1,24% dan 2,30%.
"74,76% impor Maret ini adalah bahan baku atau penolong dan barang modal 16,94%. Dengan harapan jika impor didominasi dengan bahan baku dan barang modal akan mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Kecuk.
Sementara itu, impor barang konsumsi turun 12,80% menjadi US$1,20 miliar disebabkan berakhirnya masa impor beras pemerintah. Adapun, impor kurma mengalami 86% dibandingkan Februari 2018. Impor ini begerak seiring puasa yang akan jatuh pada Mei 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Berikut ini kebijakan PPh berdasarkan UU HPP yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2022.
Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping di Beijing membahas Taiwan, AI, tarif dagang, hingga Selat Hormuz.
Semen Padang siap tampil maksimal melawan Persebaya Surabaya meski sudah dipastikan terdegradasi dari BRI Super League 2026.
Ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen pada triwulan I-2026. Menkeu Purbaya menyebut konsumsi rumah tangga jadi penopang utama daya beli.
Jemaah haji asal Probolinggo meninggal dunia di Makkah setelah dirawat di ICU akibat gagal napas. Almarhum sempat menunaikan umrah wajib.
Pemerintah segera terbitkan aturan baru e-commerce yang mengatur transparansi biaya marketplace dan perlindungan UMKM serta seller.