Aturan Tak Harmonis, Industri Angkutan Udara Belum Maksimal Dikembangkan

Jaffry Prabu Prakoso
Jaffry Prabu Prakoso Rabu, 25 April 2018 16:30 WIB
Aturan Tak Harmonis, Industri Angkutan Udara Belum Maksimal Dikembangkan

Ilustrasi kabin pesawat/travel.aol.co.uk

Harianjogja.com, JAKARTA–Setidaknya 40% penduduk ASEAN berada di Nusantara. Fakta ini menunjukkan Indonesia berpotensi mengembangkan industri angkutan udara. Sayangnya, ketersediaan layanan masih terhambat. 

Staf Khusus Menteri Perhubungan bidang Ekonomi dan Investasi Transportasi Kementerian Perhubungan Wihana Kirana Jaya mengatakan hal tersebut disebabkan harmonisasi aturan yang belum ada. “Jangan sampai kita kalah dengan Malaysia karena sudah ada roadmap sampai 2025,” katanya dalam diskusi Peluang dan Tantangan Industri Penerbangan Indonesia di Era ASEAN SAM di Jakarta, Rabu (25/4/2018).

Padahal, pemerintah sudah gencar mencoba menghubungkan konektivitas dari Sabang-Merauke dan Miangas-Rote. Namun karena masih kekurangan seperti kapasitas dan slot penerbangan, upaya menyambung koneksi belum maksimal.

Peluang industri penerbangan sangat potensial, kata Wihana, bisa dilihat dari peringkat daya saing infrastruktur Indonesia termasuk transportasi, meningkat dari 41 pada 2016 menjadi 36 pada tahun lalu.

Kemenhub berharap bandara-bandara yang ada bisa saling terhubung secara digital, sehingga bisa cepat beradaptasi dengan segala kondisi pada saat itu juga. Pelaku industri juga tidak bisa lagi saling perang harga dan waktunya bekerja sama mengisi kelebihan dan kekurangan. “Prinsip dasar kerja sama yaitu memberikan biaya yang menurun. Kerja sama memberikan keuntungan,” tambahnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis Indonesia

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online