Manajer Investasi Siapkan Produk Dana Haji

Tegar Arief
Tegar Arief Minggu, 05 Agustus 2018 22:30 WIB
Manajer Investasi Siapkan Produk Dana Haji

Ilustrasi ibadah haji dan umrah./JIBI

Harianjogja.com, JAKARTA—PT BNI Asset Management dan PT Mandiri Manajemen Investasi tengah menyiapkan produk untuk mengakomodasi kebutuhan investasi dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

PT BNI Asset Management akan menyiapkan dua produk reksa dana, yakni reksa dana terproteksi dan reksa dana pendapatan tetap yang menggunakan underlying asset berupa surat berharga syariah.

"Dana haji itu akan banyak ke dua reksa dana tersebut. Tapi masih belum bisa kami umumkan karena memang masih belum final," kata Direktur Utama PT BNI Asset Management Reita Farianti, akhir pekan lalu.

Terbukanya keran investasi dana haji ke industri reksa dana berawal dari penerbitan PP No.5/2018 tentang Pelaksanaan UU No.34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Dalam regulasi tersebut dinyatakan BPKH berhak untuk menempatkan dana dalam instrumen investasi berbasis syariah seperti saham, reksa dana, maupun sukuk. Saat ini, badan tersebut masih terus menyelesaikan seleksi untuk menentukan mitra investasi.

"Masih belum ada keputusan final, tetapi yang pasti kami masuk sebagai salah satu manajer rinvestasi yang menjadi peserta mitra," kata Reita.

Sementara itu, Direktur Mandiri Manajemen Investasi Endang Astharanti menambahkan selain reksa dana terproteksi pihaknya juga menyiapkan kontrak pengelolaan dana (KPD) untuk menampung dana haji tersebut.

Namun sejauh ini perseroan masih belum memastikan apakah nantinya porsi investasi BPKH akan besar pada reksa dana terproteksi atau pada KPD. Karena, kata dia, proses seleksi masih berlangsung.

"Seleksi ada dua, seleksi mitra investasi manajer investasi dan seleksi produknya. Masih belum final tapi yang pasti dua itu sangat memungkinkan," jelas dia.

Asti masih belum bisa memastikan besaran dana kelolaan atau asset under management (AUM) yang bakal masuk setelah resmi menjadi mitra dari BPKH. "Belum tahu, karena belum final. Tapi seperti disampaikan BPKH tentu dananya sangat besar," ujarnya.

Berdasarkan data BPKH, jumlah dana haji per Desember 2017 sebelum diaudit adalah Rp96,6 triliun yang terdiri dari Rp93,5 triliun adalah setoran jamaah dan manfaat, serta Rp3,1 triliun merupakan dana abadi umat.

Tahun lalu, fokus penempatan dan investasi dana haji terbilang masih konvensional yakni 65% di bank umum syariah (BUS) atau unit usaha syariah (UUS), serta sisanya atau 35% di sukuk.

Adapun tahun ini porsi investasi akan lebih beragam yakni 50% di BUS/UUS, 20% sukuk, 5% emas, 15% investasi langsung, dan 10% investasi lainnya. Sedangkan pada 2020 mendatang ditargetkan BUS/UUS sebesar 30%, sukuk 35%, emas 5%, investasi langsung 20%, serta investasi lainnya 10%.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis Indonesia

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online