Pemerintah Cairkan Dana Bailout Rp4,993 Triliun Atasi Defisit BPJS Kesehatan

Newswire
Newswire Senin, 17 September 2018 20:37 WIB
 Pemerintah Cairkan Dana Bailout Rp4,993 Triliun Atasi Defisit BPJS Kesehatan

Ilustrasi BPJS Kesehatan./Bisnis Indonesia-Nurul Hidayat

Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah akan mengeluarkan dana untuk membantu membayarkan utang dan defisit yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nila F Moeloek mengatakan bahwa pencairan dana suntikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) perlu segera dilaksanakan sebagai solusi jangka pendek mengatasi defisit dana BPJS Kesehatan.

"Ini sesuai hasil audit BPKP agar pembayaran klaim ke RS bisa dilakukan BPJS Kesehatan karena sudah mengganggu pelayanan," kata Nila dalam agenda Rapat Kerja Gabungan bersama BPJS, DJSN dan Kementerian Keuangan di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Jakarta, Senin, (17/9/2018).

Untuk itu, pemerintah RI melalui Kementerian Keuangan akan segera mencairkan dana bailout sebesar Rp4,993 triliun untuk mengatasi permasalahan defisit anggaran yang dialami BPJS Kesehatan.

"Dalam waktu dekat, ada proses administrasi pencairan dana JKN sebesar Rp 4,993 triliun," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris dalam agenda yang sama.

Fahmi menyebut saat ini defisit anggaran yang dialami BPJS Kesehatan sudah hampir menyentuh angka Rp 17 juta. Angka ini diprediksi meningkat hingga akhir tahun.

"Defisit 2018 mencapai Rp 12,1 triliun plus hutang jaminan tahun 2017 lalu sebesar Rp 4,4 triliun. Angka memang berubah-ubah, ini adalah dinamika peserta yang terus bertambah dan tidak statis," kata Fachmi.

Meski mendapat suntikan dana sebesar Rp 4,993 triliun, Fachmi mengakui masih ada gap defisit yang cukup besar sekitar Rp 11 triliun.

Menanggapi keputusan dana bantuan tersebut, Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) DKI Jakarta, Koesmedi Priharto mengatakan bahwa dana bantuan hanya akan menjadi solusi sementara.

"Sementara mungkin akan menolong tapi hanya sampai akhir tahun. Kalau tidak meningkat preminya, akan terjadi lagi," kata Koesmedi.

Senada dengan Koesmedi, Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ilham Oetama Marsis mengatakan pandangan yang serupa.

"Kalau dilihat dari jumlah talangan yang demikian kecil dari defisit, masalah ini hanya akan selesai sementara," ucap Marsis.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara.com

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online