Sariwangi Pailit, Unilever: Sariwangi Bukan Anak Usaha

Newswire
Newswire Kamis, 18 Oktober 2018 16:17 WIB
Sariwangi Pailit, Unilever: Sariwangi Bukan Anak Usaha

Grha Unilever/Ist-Unilever

Harianjogja.com, JAKARTA - Kabar PT Sariwangi Agricultural Estate Agency dan PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung, selaku produsen teh Sariwangi yang dinyatakan pailit ikut menyeret nama PT Unilever Indonesia Tbk selaku pemilik brand minuman khas Indonesia tersebut.

"PT. Sariwangi Agricultural Estate Agency [SAEA] dan PT. Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung [MPISW], keduanya bukan merupakan bagian ataupun anak dari PT Unilever Indonesia Tbk," tegas Unilever dalam akun Facebooknya, seperti dikutip Kamis (18/10/2018).

SAEA pernah menjadi rekanan usaha Unilever untuk memproduksi merek teh Sariwangi. "Namun saat ini Unilever sudah tidak memiliki kerja sama apapun dengan SAEA," ujarnya.

Seperti diketahui, PN Niaga Jakarta Pusat menyatakan pailit atas kedua perusahaan tersebut. Keputusan tersebut merupakan bagian dari putusan perdamaian atau homologasi dari PT Bank ICBC Indonesia terhadap PT Sariwangi Agricultural Estate Agency dan PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung yang dibatalkan. Alhasil, kedua perusahaan tersebut dinyatakan pailit.

Unilever Indonesia juga menegaskan bahwa teh tersebut tetap ada. "Unilever tetap memproduksi Sariwangi, sehingga masyarakat Indonesia tetap bisa menikmati teh Sariwangi," demikian seperti dikutip dari akun Facebook Unilever.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Okezone.com

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online