Demo Ojol Jogja Hari Ini, Berikut Ini Tuntutan Driver Online
Demo ojol Jogja hari ini berpotensi memicu kemacetan. Simak rute aksi damai dan enam tuntutan driver online di Jogja dan Sleman.
Sri Sultan Hamengku Buwono X./Harian Jogja-Desi SUryanto
Harianjogja.com, JOGJA - Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan DIY memberikan tawaran kerjasama terkait skema pembiayaan kredit mikro kepada para pedagang kecil. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X berharap kredit itu diarahkan untuk kemandirian desa.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menjelaskan, Kementerian Keuangan memberikan tawaran program yang bisa dikerjasamakan dengan Pemda DIY terkait kredit mikro. HB X berharap kredit itu bisa diarahkan pada kemandirian desa. Sehingga banyak program yang bisa didukung kredit mikro tersebut, karena tidak memungkinkan lagi memberikan kredit kepada masyarakat di desa dengan cara bergulir.
Kredit mikro ini bisa dimanfaatkan oleh warga desa misalnya dengan membuat makanan tradisional kemudian dititipkan ke warung di kampungnya. Hanya saja tidak mudah untuk memberikan kredit mikro kepada masyarakat kecil untuk membuka usaha di tengah ketatnya persaingan dagang, dimana produk industri juga masuk ke warung kecil.
"Sekarang itu masalahnya jalan ke desa itu makin bagus. Sehingga kita memberikan kredit mikro maupun bergulir, bikin makanan tradisional tetapi produk industri Chiki Sarimie juga masuk warung, podo, anake sing dipilih Chiki Sarimi bukan gaweane [makanan tradisional buatan] ibune," ucapnya seusai menerima kunjungan Pejabat Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan DIY di Kepatihan, Rabu (5/12/2018).
Oleh karena itu, lanjut Sultan, kebijakan harus dibuat berbeda. Sehingga kredit murah dengan hanya 2% per tahun harus diarahkan pada pengembangan desa atau pembangunan kawasan bukan pada individu lagi. Menurutnya DIY sudah mulai melakukan seperti pengembangan kawasan Nglanggeran Patuk Gunungkidul yang rumah penduduk diperbaiki agar bisa menjadi homestay.
"Seperti Gedangsari dikasih flying fox sehingga wisatawan datang, mungkin yang di Niten bisa nggak kelompok itu membiayai gantole atau apa, sehingga pengembangan jelas," katanya.
HB X mengatakan konsep pengembangan ekonomi pedesaan harus jelas. Sehingga tidak hanya sekedar mengandalkan warung atau makanan tradisional saja karena tantangan persaingan dengan industri semakin berat. "Soale nek berkompetisi di warung dan industri itu nggak mungkin," katanya.
Kepala Kantor Wilayah DIY Dirjen Perbendaharaan DIY Heru Pudyo Nugroho mengatakan pihaknya telah menginisiasi skema baru pembiayaan untuk UMKM yang dikenal dengan ultra mikro kredit (UMI). Program itu untuk melayani pelaku usaha level mikro yang kesulitan mengakses perbankan.
"Kami sudah matur ke Pak Gubernur kalau Pemda DIY memiliki program serupa bisa dikerjasamakan dengan UMI, sehingga banyak pelaku usaha mikro yang bisa dijangkau," ucapnya.
Program itu untuk mengurangi jumlah pelaku usaha mikro yang terjerat rentenir. Sehingga pemerintah hadir dengan pembiayaan murah dengan buka maksimal sekitar 6% per tahun dengan plafon antara Rp2 juta sampai Rp10 juta. Pihaknya menggandeng beberapablembaga penyalur salah satunya pegadaian. Syaratnya dinilai mudah hanya butuh KTP dan surat izin usaha UMKM. "Ada juga yang secara berkelompok, tidak hanya diberi akses modal namun juga pendampingan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Demo ojol Jogja hari ini berpotensi memicu kemacetan. Simak rute aksi damai dan enam tuntutan driver online di Jogja dan Sleman.
PDAM Sleman petakan wilayah rawan air saat kemarau 2026. Godean hingga Pakem berpotensi alami tekanan rendah.
9 WNI relawan Gaza dibebaskan dari Israel. Pemerintah pastikan mereka dalam perjalanan pulang ke Indonesia.
Polres Bantul sita 256 botol miras ilegal dari tiga lokasi. Tiga pelaku diamankan dalam operasi dua hari.
Satgas PASTI hentikan CANTVR dan YUDIA. Modus investasi bodong dan kerja paruh waktu, masyarakat diminta waspada.
Kemendag minta UMKM laporkan pungli dan gangguan usaha. Pemerintah janji lindungi pelaku usaha kecil.