Advertisement
BATAVIA AIR BANGKRUT: Kemenhub: Mulai 31 Januari Setop Beroperasi
Advertisement
http://images.harianjogja.com/2013/01/31-7-2012-NH-BISNIS-15-Batavia-air-37-370x247.jpg" alt="" width="370" height="247" />JAKARTA—Kementerian Perhubungan menyatakan PT Metro Batavia operator pesawat Batavia Air dinyatakan tidak beroperasi sejak 31 Januari 2013 karena dinyatakan pailit oleh pengadilan niaga Jakarta Pusat.
Direktur Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti S. Gumay menyatakan Batavia Airlines digugat pailit oleh perusahaan penyewaan pesawat asal Singapura, International Lease Finance Corporation (ILFC).
Advertisement
“Terhitung mulai hari ini Batavia selanjutnya stop beroperasi sejak 31 Januari 2013 sejak pukul 00.00 WIB,” ujarnya dalam konfrensi pers di Jakarta, Rabu (30/1/2013).
Herry menjelaskan pihak Batavia Air yang memutuskan untuk berhenti beroperasi untuk alasan keselamatan penerbangan dalam pelayanan pada penumpang.
Kementerian Perhubungan, tuturnya, meminta Batavia Air untuk memberikan alternatif penumpang Batavia yang telah membeli tiket untuk menggunakan maskapai lain.
Dia menambahkan maskapai lain diminta untuk memberikan pelayanan kepada penumpang Batavia Air dengan harga minimum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rahasia Kongo Gumi Bertahan 1.400 Tahun Lebih
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
Advertisement
Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




