Advertisement

Gita Siap Diperiksa BPK

Redaksi Solopos
Selasa, 04 Februari 2014 - 19:30 WIB
Maya Herawati
Gita Siap Diperiksa BPK

Advertisement

Harianjogja.com, BANDUNG—Mantan Menteri Perdagangan RI yang juga salah satu peserta konvensi Capres RI dari Partai Demokrat Gita Wirjawan menyatakan siap diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait masuknya beras impor dari Vietnam ke Indonesia.

"Saya siap [diperiksa BPK]," kata Gita Wirjawan, di Bandung, Selasa (4/2/2014).

Advertisement

Ia merasa persoalan tersebut merupakan hal yang lucu dan sarat dengan kepentingan politis. "Saya senang sekali banyak sekali yang politis soal beras impor ini, kaitkan dengan pengunduran diri saya," kata dia.

Kesiapan dirinya diperiksa oleh BPK terkait impor beras Vietnam ini diharapkan akan membuka aktor utamanya. "Biar nanti ketahuan siapa yang mempolitisasi ini semua," kata dia.

Menurut dia, tadi pagi pihaknya sudah mengecek ke laboratorium bahwa beras impor dari Vietnam itu bukan tipe premiun tapi medium.

Sementara itu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menduga adanya ketidakwajaran terkait dengan masuknya 16.000 ton beras dari Vietnam ke Indonesia sehingga akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Semua dugaan pasti ada, namun untuk memastikan kasus tersebut kami segera akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Ketua BPK Hadi Poernomo di Denpasar tadi siang.

Ia mengatakan hal itu setelah penadatanganan kesepakatan pemantauan transaksi keuangan pemerintah se-Bali. Beberapa kejanggalan terkait dengan impor beras itu, katanya, di antaranya adanya perbedaan jenis beras dengan kode yang sama, yakni Harmonized System (HS).

Selain itu, pihaknya mempertanyakan sikap Bea Cukai yang langsung menyatakan (harmonized system/HS)-nya low risk (LR). "Kenapa tidak berisiko tinggi?" ujarnya.
Selain itu, adanya penyatuan hak dari dua peraturan yang berbeda pada Peraturan Menteri Perdagangan Tahun 2008 dan Permendag Tahun 2012.

Kejanggalan lainnya, katanya, adanya ketidaktransparan surveyor luar negeri yang ditunjuk pemerintah yang terlihat dari tidak dicantumkannya segala hal yang berkaitan dengan impor beras dari Vietnam secara detail.

Jika berdasarkan hasil kajiannya, ternyata mengandung perbuatan melawan hukum, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi penegak hukum guna menindaklanjuti sesuai dengan aturan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan

Gunungkidul
| Kamis, 28 Maret 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement