Advertisement
FINANSIAL : LKM Didorong Jadi PT atau Koperasi

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Lembaga Keuangan Mikro (LKM) beralih menjadi perseroan terbatas (PT) atau koperasi.
Anggota Dewan Komisioner OJK Firdaus Djaelani menyampaikan opsi tersebut masih bersifat usulan. Latar belakang wacana tersebut didasari dari persoalan pemerintah daerah (pemda) yang belum siap mengawasi keberadaan LKM.
Advertisement
Kendati demikian, tegas dia, bukan berarti opsi tersebut dapat segera direalisasikan. Sebab perubahan menjadi PT atau koperasi juga masih membutuhkan persiapan dan waktu. Adapun tujuan OJK melempar usulan tersebut ialah mengarahkan LKM agar dapat dikelola lebih profesional.
"Terutama untuk menyiapkan manager bagi LKM agar lembaga ini dapat dijalankan oleh orang-orang profesional. Kami juga akan melatih orang-orang Pemda untuk jadi pengawas," ujarnya dalam seminar yang bertajuk Peran OJK dalam Membangun Perekonomian Rakyat di Grha Sabha Pramana, Senin (5/5/2014).
Ditegaskan Djaelani, jika dana masyarakat yang ada di LKM dikelola secara baik dan benar, maka dana-dana tersbut akan bermanfaat untuk membangun roda perekonomian masyarakat.
"LKM harus berfungsi besar dalam membangun perekenomian masyarakat. Ini dapat dilakukan jika lembaga ini dikelola dengan profesional," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
- Harga Bawang Merah Masih Tinggi di Level Rp42.528 per Kilogram
- Shopee Tambah Beban Baru Biaya Transaksi untuk Seller
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Tarif Listrik PLN Mulai 1 Juli 2025
- Barsa City Yogyakarta Resmikan HQ dan Unit Baru Tipe Studio
- Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juni 2025 Turun Drastis, Rp1,88 Juta per Gram
- 30.000 Pekerja Terkena PHK hingga Juni 2025, Begini Langkah Pemerintah
- Hingga Mei 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Mencapai Rp7,26 Triliun
- Harga Bawang Merah dan Cabai Hari Ini 30 Juni 2024 Turun
- Permudah Perizinan Usaha, Pemerintah Terbitkan PP 28/2025 dan Wajibkan Semua K/L Masuk OSS-RBA
Advertisement
Advertisement