Advertisement
PPh UKM : Belum Ada Sosialisasi, Pelaku Usaha Keberatan Pajak 1% Dari Omzet
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Merasa belum menerima sosialisasi dan dinilai memberatkan, pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) mengeluahkan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 1% dari omzet.
“Penerapan pajak itu memberatkan kami. Saya sudah memiliki NPWP sejak tiga tahun lalu, kalau masih ditarik pajak lagi itu memberatkan,” ujar Owner Knit Craft Herry Pratiknyo kepada Harianjogja.com, Jumat (16/5/2014).
Advertisement
Perajin Tas Serat Alam di jalan Wates Km 16 Sentolo Kulonprogo itu mengatakan, hingga kini belum ada sosialisasi terkait penerapan pajak bagi UKM tersebut. Dia berharap, agar pelaku usaha juga diajak bicara mengenai aturan baru tersebut.
Sementara, Kepala Bidang UMKM Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Pertanian (Disperindagkoptan) Jogja Tri Karyadi mengatakan hingga kini memang belum ada pembahasan terkait penerapan pajak 1% bagi UKM. Di Jogja, sambungnya, pihaknya juga belum mengagendakan penerapan pajak tersebut ke UKM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rahasia Kongo Gumi Bertahan 1.400 Tahun Lebih
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
Advertisement
Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




