Advertisement
Hotel di Jogja Evaluasi Tarif Menyusul Kenaikan Harga Elpiji
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Pemilik usaha hotel dan restoran di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan mengevaluasi tarif sewa kamar hotel dan restoran menyusul kebijakan pemerintah menaikkan harga elpiji 12 kilogram.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Istijab Danunegoro mengatakan kebijakan pemerintah tersebut dimungkinkan akan memiliki dampak terhadap operasional hotel, khususnya terkait penyediaan hidangan makanan.
Advertisement
"Tapi kami lihat-lihat dulu, dampaknya akan besar atau tidak, baru kami putuskan opsi kenaikan tarif," katanya, Kamis (11/9/2014).
Menurut dia, dampak dari kenaikan harga elpiji itu akan terasa khususnya bagi hotel nonbintang (melati), hotel bintang satu, dua, dan hotel bintang tiga.
Dia mengatakan bahwa alokasi kebutuhan biaya gas di sektor industri perhotelan selama ini masih kecil, yakni berkisar 5% dari biaya operasional keseluruhan. Sehingga, ketika harga elpiji 12 kg melonjak dikhawatirkan akan berdampak pada pembengkaan alokasi tersebut.
Namun demikian, Istijab mengatakan, untuk langkah awal industri perhotelan di DIY dimungkinkan akan melakukan efisiensi alokasi penyediaan bahan makanan. "[Alokasi bahan makanan] bisa kami turunkan hingga 5 persen," kata dia.
Sementara itu, terkait okupansi atau tingkat hunian kamar hotel, menurut dia, juga memiliki kemungkinan akan menurun terdampak kenaikan harga elpiji 12 kg tersebut.
"Meskipun tidak memiliki dampak langsung, kenaikan elpiji itu juga bisa mempengaruhi masyarakat untuk menekan aktivitas wisata," kata dia.
PT Pertamina (Persero) dengan persetujuan pemerintah mulai 10 September 2014, telah menaikkan harga elpiji nonsubsidi tabung 12 kg sebesar Rp1.500 per kg, atau Rp18.000 per tabung. Kenaikan harga dilakukan untuk menekan kerugian bisnis elpiji tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rahasia Kongo Gumi Bertahan 1.400 Tahun Lebih
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





