Advertisement
Perlukah SNI Diterapkan untuk Mainan Tradisional?
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan pemerintah pusat tidak memberlakukan Standar Nasional Indonesia pada mainan tradisional yang direncanakan mulai tahun ini.
"Kami sudah melakukan telaah terhadap kebijakan SNI mainan anak, dan kesimpulannya kalau SNI mainan juga diterapkan pada mainan tradisional, kami khawatirkan akan punah," kata Kepala Disperindagkop Bantul, Sulistyanto, Minggu (19/10/2014).
Advertisement
Oleh sebab itu, kata dia pihaknya mengharapkan pemerintah pusat tidak memberlakukan kebijakan SNI pada mainan anak tradisional agar keberadaan perajin mainan anak tradisional di daerah ini tetap eksis.
"Omzet perajin mainan tradisional kan tidak besar, cuma berkisar antara Rp300.000 sampai Rp600.000 per bulan, sementara untuk membuat SNI juga mahal, jelas mereka akan keberatan," katanya.
Menurut dia, pemberlakukan SNI pada mainan tradisional dinilai memberatkan perajin karena usia mereka (perajin) yang sudah terlalu tua, sehingga kesulitan untuk memenuhi persyaratan dalam memenuhi SNI, misalnya NPWP.
"Untuk memenuhi SNI syaratnya ada empat, namun saya lupa, tetapi yang jelas harus punya NPWP, apakah simbah-simbah punya itu, dan apakah masuk akal jika mereka mengurus NPWP," kata Sulistyanto.
Meski demikian, kata dia jika pemerintah tetap memberlakukan SNI pada mainan tradisional, pihaknya mengharapkan ada fasilitasi dari Kementerian Perindustrian terhadap perajin mainan untuk memperoleh SNI.
"Dalam telaah dan rapat itu memang ada tiga usulan yang kami sampaikan ke Kementerian yakni SNI tidak diberlakukan sama sekali pada mainan tradisional, kedua ditunda dan kemudian difasilitasi," katanya.
Pihaknya berharap pemerintah pusat dapat menindaklanjuti beberapa masukan terkait SNI pada mainan tradisional tersebut, agar setidaknya salah satu bisa disetujui, atau misalnya jika diterapkan ada fasilitasi mengurus SNI.
"Sampai saat ini masih menunggu tindaklanjut dari Kementerian, harapannya keputusan terkait penerapan SNI pada mainan tradisional bisa disampaikan akhir tahun ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rahasia Kongo Gumi Bertahan 1.400 Tahun Lebih
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
Advertisement
Dari Sawah ke Tanah Suci, Kisah Mardijiyono Menjemput Haji di Usia 103
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




