Advertisement
UMK Sektoral Pernah Diterapkan di DIY, tapi Gagal
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menilai Upah Minimum Sektoral (UMS) di Kota Jogja masih “jauh” untuk bisa ditetapkan sebagai kebijakan.
Hermelien Yusuf, Wakil Ketua Apindo DIY, UMS sempat diterapkan di Jogja pada 1999, namun tak berjalan. Saat ini, sebutnya, penetapan UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten) saja telah menimbulkan bermacam-macam kecemburuan dari tiap kabupaten/kota.
Advertisement
Kota Jogja dianggap dapat meraih kenaikan UMK lebih tinggi ketimbang empat kabupaten lainnya.
Kegagalan UMS tersebut, ungkapnya, disebabkan adanya kedekatan teritorial dari empat kabupaten/kota, sehingga penggunaan Upah Minimum Provinsi saja sebetulnya bisa dilakukan di seluruh kabupaten/kota di DIY.
Apindo sendiri, imbuh Hermelien, masih nyaman dengan adanya UMK. "UMK sudah diterima oleh karyawan, ada UMK itu merupakan sesuatu yang dapat disyukuri oleh karyawan. Yang kami jaga adalah situasi kondusif, karyawan bisa makan, pokoknya antarperusahaan dan karyawan bisa mlaku bareng [berjalan beriringan]," terang Hermelien, Senin (3/11/2014).
Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja mulai berpikir untuk mempertimbangkan adanya pembahasan Upah Minimum Sektoral, yang sedianya digelar awal tahun 2015 mendatang.
Kepala Dinsosnakertrans Kota Jogja Hadi Mochtar mengatakan adanya nilai positif yang akan hadir bila UMS ditetapkan.
Apalagi saat ini telah muncul banyak masukan dan usulan, salah satunya yang tertulis di media massa, untuk ditetapkannya UMS. “Selain itu Gubernur DIY sendiri tak berkeberatan dengan adanya penetapan UMS,” jelasnya.
Namun Hadi menyadari perlunya ada pengelompokkan perusahaan sesuai dengan sektor masing-masing. Di Kota Jogja sendiri, ada tiga sektor besar yang digerakkan oleh perusahaan di Kota Jogja, yakni perhotelan, industri, pariwisata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rahasia Kongo Gumi Bertahan 1.400 Tahun Lebih
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
Advertisement
Dari Sawah ke Tanah Suci, Kisah Mardijiyono Menjemput Haji di Usia 103
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




