Advertisement
DAMPAK KENAIKAN BBM : Tarif Hotel Jogja Masih Seperti yang Dulu
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Pengusaha perhotelan di Jogjabelum berani menaikkan tarif sewa kamar meskipun biaya belanja dan
operasional hotel membengkak pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Walaupun dampaknya menjadikan seluruh komponen operasional naik, untuk menaikkan tarif kami belum berani," kata Sekretaris DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranawa Eryana, Sabtu (22/11/2014).
Advertisement
Ia menjelaskan tarif sewa kamar belum berani dinaikkan mengingat persaingan antarhotel di Yogyakarta masih ketat. Apalagi, jumlah hotel di DIY terus mengalami pertumbuhan.
"Bahkan harga sewa kamar pada 2015 diperkirakan juga masih sama dengan tahun ini," kata dia.
Ia menjelaskan upaya sementara yang paling mungkin dilakukan oleh perhotelan, adalah efisiensi internal yang meliputi penekanan biaya promosi, serta efisiensi lainnya yang tidak berhubungan langsung dengan pelanggan.
Tarif batas bawah sewa kamar hotel yang menjadi acuan pengusaha perhotelan di DIY belum mengalami perubahan. Batas bawah tarif sewa kamar hotel bintang satu dan dua masih Rp200.000, hotel bintang tiga Rp300.000, bintang empat Rp400.000, dan bintang lima Rp500.000.
Hal tersebut, menurut dia, juga ditambah dengan pelarangan pemerintah terhadap pegawai negeri sipil (PNS) dalam menyelenggarakan acara pertemuan, Meetings, Incentives, Conferences, and Exhibitions (MICE).
"Sudah BBM naik, namun PNS juga dilarang membuat acara di hotel," kata dia.
Ia berharap pemerintah meninjau ulang kebijakan pelarangan PNS berkegiatan di hotel sebab hingga kini kontribusi kegiatan kementerian atau PNS mencapai 35 persen dari okupansi.
"Upaya pemberantasan korupsi serta efisiensi anggaran kami dukung sepenuhnya. Tapi jangan mematikan hotel dengan kebijakan itu," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rahasia Kongo Gumi Bertahan 1.400 Tahun Lebih
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
Advertisement
Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




