Advertisement
MOBIL TERBARU : Seluruh Varian Datsun Dilengkapi Kantung Udara
Advertisement
Mobil terbaru dari Datsun mengutamakan masalah keamanan.
Harianjogja.com, JAKARTA- PT. Nissan Motor Indonesia (NMI) melalui brand Datsun memperkenalkan varian terbaru, Datsun GO+ Panca T-Style dalam pameran Gaikindo IndonesiaInternational Auto Show (GIIAS) 2015. Seluruh varian Datsun dilengkapi kantung udara pada sisi pengemudi sebagai pelengkap fitur keselamatan.
Advertisement
Head of Datsun Indonesia Indriani Hadiwidjaja mengatakan, sejak diperkenalkan di Indonesia pada Mei 2014, Datsun berhasil menjadi pemain utama di segmen Low Cost Green Car (LCGC) dengan pangsa pasar 17%. Pihaknya bahkan menargetkan pertumbuhan positif di tahun 2015 ini, salah satunya dengan mengembangkan jaringan dealer dari 104 outlet pada 2014 menjadi 127 outlet di tahun ini.
“Kami juga menambah varian baru melalui Datsun GO+ Panca T-Style dan penambahan driver’s airbag pada seluruh varian Datsun,” ujar Indriani di booth Datsun di GIIAS 2015 di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Tangerang Kamis (20/8).
Datsun GO+ Panca T-Style, jelas Indriani, dipasarkan dengan harga Rp 115 juta (On the Road Jakarta) dan dilengkapi dengan aero kit yang modern. Misalnya, front skirt, rear skirt, dan side skirt, serta silver painted center cluster, silver finisher steering pad, silver finisher power window, dan driver’s airbag. “Varian Datsun lainnya yang dilengkapi dengan kantung udara dipasarkan pada kisaran harga Rp92,85 juta untuk tipe D [OTR Jakarta] sampai dengan Rp 115 juta untuk tipe T-Style [OTR Jakarta],” katanya.
Di pameran GIIAS 2015 tersebutm Datsun menampilkan tujuh unit display Datsun terbarunya. Datsun GO+ T-Style dan Datsun pemenang kontes modifikasi Xplore Your Style masing-masing dua unit. Selain itu, terdapat juga varian Datsun GO T Active, Datsun GO+ Full accessories, dan Datsun GO+ VIP. “Kami juga mengadakan kegiatan seru seperti Datsun Photo Selfie, Datsun Power Up berhadiah gadget, hadiah langsung sejumlah aksesoris dengan booking fee minimal Rp2juta,” jelas Indriani.?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rahasia Kongo Gumi Bertahan 1.400 Tahun Lebih
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
Advertisement
Ikuti Edaran Pusat, Sleman Kaji WFH ASN dan Efisiensi Energi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




