Advertisement
UMKM DIY : Baru 7.000 dari 17.000 WP yang Bayar Pajak
Advertisement
UMKM DIY terus didorong mandiri untuk berkontribusi bagi bangsa.
Harianjogja.com, JOGJA-Kepala Bidang Pendaftaran Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil Kanwil Direktorat Jenderal Pajak DIY Adilega Tanius menjelaskan Business Development Service (BDS) mendorong UMKM di Jogja naik kelas.
Advertisement
"Tidak semata-mata bertujuan UMKM harus punya nomor pokok wajib pajak (NPWP), belum sampai ke arah sana," kata kepada wartawan dalam kegiatan Business Development Service (BDS) yang diselenggarakan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak DIY di XT Square, Rabu (25/11/2015).
Namun, ia tidak menampik semakin maju sebuah UMKM, maka pajak yang dibayarkan juga besar. Hal itu, tuturnya, juga menjadi bagian dari pembinaan kepada UMKM supaya memiliki pemahaman yang baik tentang hak dan kewajiban perpajakan. Di DIY, terdapat 86.000 UMKM dan yang memiliki NPWP baru 19.000 usaha.
"Masih banyak potensi yang belum tergali," tuturnya.
Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Jogja Soleh Abdurahman menambahkan baru sekitar 7.000 dari 17.000-an wajib pajak (WP) pelaku usaha di Jogja yang membayar pajak. Meskipun demikian, pertumbuhan pajak dari UMKM di Jogja mencapai 97% pada tahun ini.
"Untuk target penerimaan pajak tahun ini Rp1,8 triliun dan baru terealisasi 65 persen," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rahasia Kongo Gumi Bertahan 1.400 Tahun Lebih
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
Advertisement
Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




