Advertisement
Bank Wakaf Mikro Berbunga 3% untuk Tekan Kemiskinan
Karyawan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta, Senin (23/10). - Antara/Akbar Nugroho Gumay
Advertisement
Harianjogja.com, PURWOKERTO–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan skema Bank Wakaf Mikro (BWM) menyediakan pembiayaan bagi masyarakat yang berpotensi memiliki usaha sendiri atau melanjutkan usahanya yang sudah ada. Kebijakan ini sebagai upaya menekan angka kemiskinan di daerah.
Bank Wakaf Mikro sendiri memiliki dana dari donatur yang menyalurkan donasi melalui Lembaga Amil Zakat (LAZ) dengan besaran masing-masing BWM Rp4 miliar—Rp8 miliar. Bunga yang ditawarkan BWM cukup kecil, yaitu 3% per tahun.
Advertisement
Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan, Ahmad Sukro menjelaskan OJK dapat menetapkan bunga 3% tersebut karena dari seluruh dana yang disalurkan LAZ pada Bank Wakaf Mikro, tidak akan seluruhnya disalurkan langsung ke masyarakat.
“Dari modal pertama BWM Rp4 miliar—Rp8 miliar, tidak semuanya disalurkan ke masyarakat. Ada jumlah tertentu untuk ditanamkan di deposito sehingga menghasilkan pendapatan. Hasil deposito tersebut digunakan untuk operasional,” ujar Ahmad di Purwokerto, Kamis (5/4) malam.
Ahmad menyampaikan porsi tertentu modal yang disimpan di deposito tersebut memungkinkan masyarakat tidak perlu membayar bunga tinggi, sehingga nilainya bis mencapai hanya 3% per tahun.
Dengan pinjaman maksimal Rp1 juta, masyarakat hanya perlu membayar Rp20.000 selama 52 minggu atau satu tahun.
Berdasarkan data yang dipublikasikan OJK, hingga 31 Maret 2018 lalu, Bank Wakaf Mikro telah memiliki 20 cabang, dengan 3.876 nasabah dengan total nilai pembiayaan yang disalurkan sebanyak Rp3,63 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rahasia Kongo Gumi Bertahan 1.400 Tahun Lebih
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
Advertisement
Operasi SAR Yunanta di Sungai Opak Resmi Ditutup Setelah 7 Hari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement








