Advertisement
Oo .. Ini Penyebab Kepatuhan Wajib Pajak Badan Rendah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Rasio kepatuhan WP badan masih di bawah target, yakni dari 1,47 juta WP badan yang terdaftar wajib lapor SPT hanya 664.000 atau 45% dari jumlah tersebut. Otoritas pajak menilai rendahnya rasio tersebut dikarenakan tahun buku yang digunakan WP.
"Memang jangka waktu penyampaian terkait tahun buku ada benarnya, sebab dihitung empat bulan sejak berakhirnya tahun buku. Tapi mayoritas kan tetap tahun bukunya Januari sampai dengan Desember," kata Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Rabu (2/5/2018).
Advertisement
Menurutnya, selain tahun buku yang digunakan, ada penyebab lain yakni, WP memanfaatakan skema perpanjangan pelaporan sampai Juni. Sebagai informasi, dalam Pasal 3 ayat 4 UU KUP dsebutkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak badan, paling lama empat bulan setelah akhir Tahun Pajak.
Meskipun begitu, WP dapat memperpanjang jangka waktu penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud pada ayat 3 untuk paling lama dua bulan dengan cara menyampaikan pemberitahuan secara tertulis atau dengan cara lain kepada Direktur Jenderal Pajak yang ketentuannya diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan.
"Kan di UU diatur, yang belum menyelesaikan laporan keuangan boleh memberitahukan perpanjangan sampai 2 bulan," imbuhnya.
Kedua, Yustinus menduga ada juga penyebab dari kecilnya denda administrasi yang ditetapkan otoritas pajak, sehingga membuat WP badan merasa masih bisa mentolerir biaya tersebut. Seperti diketahui, sanksi administratif berupa denda bagi WP badan adalah sebesar Rp1 juta. "Nah iya itu, denda terlalu kecil sehingga tidak ada deterrent," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
- Kadin DIY: Pelemahan Rupiah Dongkrak Ekspor Bagi yang Bahan Bakunya Lokal
- Pakar UGM Sebut Anjloknya Rupiah karena Faktor Global
- Menparekraf: Pulau Bali Belum Overtourism tapi Bali Selatan Terlihat Padat
Advertisement
Pelaku UMKM di Jogja Disorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Nilai Tukar Rupiah Remuk, DPD REI DIY: Tidak Menjadikan Bisnis Properti Kolaps
- Seusai Lebaran, Harga Bawang Merah Jadi Mahal
- Lahan Panen DIY April 2024 Diperkirakan 35.557 Hektare, Gunungkidul Terluas
- PLN Mobile Proliga 2024 Siap Digelar, Kolaborasi Dukungan Untuk Pengembangan Voli di Tanah Air
- Cuaca Tak Menentu Bikin Harga Bawang Merah Melonjak Drastis
Advertisement
Advertisement