Advertisement
Bank BPD DIY Belum Sesuaikan Suku Bunga
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Terkait dengan kebijakan Bank Indonesia terbaru, Bank BPD DIY belum akan menyesuaikan suku bunga setelah BI 7-Day Reverse Repo Rate naik menjadi 4,5%.
Direktur Utama Bank BPD DIY Bambang Setiawan mengatakan penaikan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) yang berlaku efektif sejak 18 Mei 2018 itu masih terkendali. Karena itu, pihaknya belum berencana menaikkan suku bunga kredit.
Advertisement
"Prinsip kami 25 bps naik masih manageable, belum bagi BPD untuk menaikkan suku bunga," ujarnya, Senin (21/5) malam.
Menurut Bambang, BPD DIY akan menyesuaikan suku bunga bila Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps. "Kalau naik [lagi], mungkin semester II baru ada penyesuaian," ucapnya.
BACA JUGA
Bambang menuturkan penaikan BI 7-Day Reverse Repo Rate merupakan sinyal untuk memperkuat nilai mata uang rupiah menghadapi penguatan dolar, meski efeknya hingga kini belum cukup besar.
"Kita waspada saja. Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI kemarin itu sinyal kuat untuk memperkuat rupiah," tambahnya.
Per 30 April 2018, Bank BPD DIY memberlakukan suku bunga dasar kredit rupiah di kisaran 6,71% hingga 7,77%. Rinciannya, untuk kredit korporasi sebesar 7,12%, kredit ritel 7,25%, kredit mikro 6,71%, kredit konsumsi KPR 6,67%, dan kredit konsumsi non KPR 7,77%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Warga Jogja Kini Bisa Pesan Bight Gas 12 Kg via WA Milik Pertamina
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24, 18 Nov 2025
- Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Tetap Lanjut
- Impor Pakaian Bekas Dilarang, Mendag Fokus Penindakan
- Hungaria Catat Rekor Redenominasi Terbesar, Hapus 29 Nol Sekaligus
Advertisement
Guru di Kokap Kulonprogo Kehilangan Aerox saat Mengajar, Terekam CCTV
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




