Advertisement
Berikut Keuntungan Sindikasi Kredit untuk BPR
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dari total 53 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Jogja, baru sekitar 20% yang menerapkan sindikasi kredit. Adapun program ini memiliki banyak manfaat.
Ketua DPD Perbarindo DIY Ascar Setiyono menjelaskan ada beberapa keuntungan bagi BPR yang melakukan sindikasi kredit. Di antaranya dapat mengatasi masalah batas maksimal penyaluran kredit (BMPK) yang diterapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), risk sharing dengan BPR lain, meningkatkan fee based income atau pendapatan yang berasal dari fee, pembelajaran bagi BPR mengenai pengaturan sindikasi kredit, dan lain-lain.
Advertisement
"Artinya dengan modal terbatas, BPR bisa mempertahankan nasabah lama yang perkembangannya memang potensial," ujarnya.
Ascar juga menyebut ada juga BPR yang enggan menerapkan sindikasi dengan alasan ketentuan batas maksimum pemberian kredit (BMPK) miliknya mencukupi tanpa harus melakukan sindikasi. Hal itu biasa terjadi pada beberapa BPR yang sudah besar dan berkembang serta rasio modal dinggap mencukupi. Namun, Ascar menuturkan Perbarindo terus berusaha memberikan edukasi pada seluruh BPR akan pentingnya melakukan sindikasi kredit. Sebab menurutnya kehilangan nasabah lama yang potensial karena tidak dapat memenuhi kebutuhan pinjaman modalnya merupakan kehilangan yang besar bagi BPR.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Waspada Scam, Ribuan Warga DIY Jadi Korban Penipuan Online
- Amazon Pangkas 8,5 Persen Karyawan di Luksemburg
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat
- BI Rate Tetap 4,75 Persen, Pengamat Nilai Tepat Jaga Rupiah
- ALVA dan Grab Uji Coba Motor Listrik di Jogja Berlanjut Nasional
- Kereta Api Jadi Tulang Punggung Transportasi Nataru
Advertisement
Advertisement





