Advertisement
Pembangunan Gedung Pencakar Langit Tertinggi di Asteng Ditunda
Ilustrasi gedung pencakar langit./Bisnis Indonesia - Felix Jody Kinarwan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Emiten pengembang dan pengelola kawasan bisnis PT Danayasa Arthatama Tbk. memutuskan untuk kembali menunda pembangunan proyek ambisius gedung pancakar langit Signature Tower Jakarta setinggi 638 meter hingga waktu yang belum ditentukan.
Menara yang digadang-gadang akan menjadi menara tertinggi di Asia Tenggara ini akan di kebangkan oleh PT Grahamas Adisentosa, anak usaha yang 99,99% sahamnya dimiliki emiten dengan kode saham SCBD tersebut.
Advertisement
Direktur Grahamas Adisentosa Tony Soesanto mengatakan proyek ini semula diagendakan mulai dibangun tahun ini. Namun, perseroan memutuskan untuk menunda pembangunannya lantaran menimbang kondisi pasar perkantoran yang kurang menjanjikan. Gedung ini akan dibangun sebanyak 111 lantai dengan menelan investasi hingga US$1,7 miliar atau Rp23,8 triliun.
Melihat investasinya yang sangat tinggi, perseroan memandang perlu untuk mengkaji lagi rencana pembangunan proyek ini. Sebab perkembangan terakhir penunjukkan adanya indikasi kelebihan pasokan ruang kantor di Jakarta, sedangkan pertumbuhan permintaan cenderung melambat.
Sementara itu, banyak kajian dan penelitian baru tentang proyek ini dari Pemda DKI Jakarta untuk memastikan bisa tidaknya proyek ini dibangun di Jakarta, menimbang proyek setinggi ini merupakan yang pertama di Indonesia.
“Kami sedang mengkaji ulang masalah financing-nya, karena kondisi ekonomi baru-baru ini juga banyak perubahan. Untuk kapan bangunnya, kita belum bisa pastikan, tetapi untuk desain dan izin kami tetap jalan terus,” katanya, Kamis (21/6/2018).
Tony mengatakan perusahaan sejak tahun lalu sudah mencoba melakukan road show untuk menjaring investor atau pinjaman dari sejumlah pihak. Namun, perseroan merasa perlu untuk menghitung ulang kelayakan investasi proyek ini dan skema pendanaan yang terbaik.
“Sejauh ini kami masih mengandalkan sindikasi pinjaman, justru itu yang kami kaji ulang. Apakah kita masih butuh sindikasi pinjaman sesuai yang kemarin itu atau kita mungkin perlu corporate action untuk dapat dana dari publik, atau kita putuskan untuk jual sebagian [saham], kami belum selesaikan itu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Warga Jogja Kini Bisa Pesan Bight Gas 12 Kg via WA Milik Pertamina
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24, 18 Nov 2025
- Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Tetap Lanjut
- Impor Pakaian Bekas Dilarang, Mendag Fokus Penindakan
- Hungaria Catat Rekor Redenominasi Terbesar, Hapus 29 Nol Sekaligus
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





