Advertisement

Punya 4 Uang Emisi Lama Ini? Segera Tukarkan

Holy Kartika Nurwigati
Kamis, 28 Juni 2018 - 14:30 WIB
Mediani Dyah Natalia
Punya 4 Uang Emisi Lama Ini? Segera Tukarkan Ilustrasi Bank Indonesia. - Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Bank Indonesia kembali mengingatkan kembali batas akhir penukaran uang emisi lama yang akan berakhir pada 31 Desember 2018. Hingga saat ini, sudah cukup banyak masyarakat yang mendatangi Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) DIY untuk melakukan penukaran uang edisi lama. 

"Sudah banyak masyarakat yang datang dan kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk dapat segera menukarkan uangnya [emisi lama], sebelum batas waktunya berakhir pada akhir Desember nanti," ujar Deputy Director KPw BI DIY, Sri Fitriani saat dihubungi Harian Jogja, Rabu (27/6). 

Advertisement

Fifin mengatakan penarikan beberapa uang kertas rupiah emisi lama sudah diumumkan sejak 25 November 2008. Adapun pecahan uang rupiah yang akan dicabut antara lain pecahan Rp100.000 emisi 1999 bergambar pahlawan nasional Soekarno dan Hatta berbahan polimer, pecahan Rp50.000 emisi 1999 bergambar WR Supratman, pecahan Rp20.000 emisi 1998 bergambar Ki Hadjar Dewantara dan pecahan Rp10.000 emisi 1998 bergambar Cut Nyak Dhien. 

Penarikan dan pencabutan pecahan tersebut telah dilakukan Bank Indonesia melalui PBI No.10/33/PBI/2008 yang dikeluarkan pada 25 November 2008 silam. Masyarakat diberikan waktu 10 tahun untuk melakukan penukaran yang akan berakhir pada akhir Desember 2018. 

"Pencabutan dilakukan mengingat uang emisi tersebut sudah cukup lama beredar dan sudah ada uang emisi baru yang telah beredar di masyarakat," ujar Fifin. 

Lebih lanjut Fifin memaparkan untuk masyarakat yang akan melakukan penukaran, dapat langsung datang ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) DIY. Uang emisi lama akan langsung ditukar sesuai nilai uang yang ditukarkan. 

"Uang pecahan yang ditukarkan [jumlahnya] semua hampir sama, baik itu pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000 maupun Rp10.000. Kami mengingatkan kembali pada Juni ini, agar segera ditukarkan uang emisi lama, karena batas waktu sudah mendekati akhir," kata Fifin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Angka Kecelakaan Lalu Lintas DIY Diklaim Turun 4 Persen

Angka Kecelakaan Lalu Lintas DIY Diklaim Turun 4 Persen

Sleman
| Senin, 06 Oktober 2025, 18:47 WIB

Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Wisata
| Minggu, 05 Oktober 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement